By Christie Damayanti
Dokumentasi pribadi
Daerah pertanian di Badung Bali
Seperti yang aku tuliskan di artikelku sebelum ini, penataan ruang di Bali memang harus meluihat berbagai masalah serta hal2 yang bisa meberikan solusi tentang masalah tersebut. Salah satunya adalah "bagaimana menata ruang yang terbatas".
Jika pada artikelku sebelumnya, aku banyak menuliskan tentang bagaimana menata ruang terbatas di Bali tentang pedestrian.
Bahwa, jika memang dimensi pedestrian2 di Bali yang antara 60 cm sampai 100 cm ini susah dibuat lebih lebar, karena keterbatasan lahan, tidak ada salahnya jika konsep penataan ruang pedestrian ini, BUKAN DENGAN MEMPERLUAS DIMENSI, tetapi dengan cara pemikiran tentang RUANG BERSIH PEDESTRIAN, tanpa ada asesorisnya.
Okelah, tulisan tentang pedestrian, sudah kubahas cukup dalam di artikelku sebelumnya. Dan, di artikelku sekarang ini dan setelah ini, aku ingin menuliskan tentang bagaimana menata ruang yang terbatas tentang tempat tinggal bagi warga Bali dan bagaimana pementah daerah Bali bisa menata ruang wisatawan dengan fungsi2 yang berkualifikasi.
Konsep dan filosofi tentang penataan ruang adalah tentang pemerataan akses dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Tetapi pada kenyataannya di seluruh dunia dalam penataan ruang kota, akan terdapat berbagai masalah, salah satunya lahan ang berubah.
Khususnya di negara2 berkembang termasuk Indoneisa dan termasuk di Bali, penataan ruang kota akan mengorbankan berbagai lahan yang awalnya untuk pertanian atau perkebunan, akhirnya menjadi derah perkotaan. Contohnya adalah, daerah Renon di Bali.
Aku tidak mau membahas tentang pengalihan Renon yang awalnya adalah daerah pertanian, sudah menjadi daerah perkotaan, sebuah wisata kota Bali, walau tetap dipelihara sebagian kecil untuk wisata pertanian.