Penataan kembali perkotaan di Baliini tentu termasuk penataan fasilitas2 umum untuk rang public yang inklusi. Tidak harus untuk semuanya bagi disabilitas, tetapi bagaimana disabilitas di didik pemerintah Bali untuk tidak manja dalam ruang inklusi.
Tetapi, bagaimana caranya untuk menata ruang public di Bali ini?
Ruang terbatas di dunia, termasuk di Bali :
Tentu saja, ini sangat dan harus dipikirkan, bagaimana Bali mampu menata kembai fasilitas2 umum yang ada menjadi sebuah tempat yang nyaman bagi warga dan wisatawannya. Misalnya saja, bagaimana pedestrian yang sudah ada sekarang, dibangun dengan ukuran yang presisi.
Jika memang tidak mampu untuk menambhakan lebar pedestrian dari yang sudah ada antara 60 cm sampai hanya 100 cm, baiklah tidak mengapa, asalkan dimensi ini benar2 untuk pejalan kaki dan pengguna alat2 bantu seperti pengguna walker dan pengguna kursi roda.
- Yang seharusnya berukuran ntara 60 cm -- 100 cm, benar2 untuk pejalan kaki/kursi roda.
- Streetscpe2 yang ada, dipindahkan di permukaan aspal, sehingga minimal, pejalan kaki/pengguna kursi roda tidak harus naik turun pedestrian.
- Pedestrian atau trotoar ini, dilengkapi dengan "jalur pemandu" atau jalur kuning bagi disabilitas netra. Dan, di desain sesuai denagn criteria, bukan seenakknya saja dengan bentuk yang tidak naman bagi pemakai ongkat putih.
- Standard strutur dan arsitekturnya jelas, dengan kriyeria2 yang tepat sungguh sehingga tidak melenceng pada saat pemasangan.
- Workmashipnya harus berkualiats, artinya konraktor2 yang membangun janan kpntraktor kacangan!
- Dan MK untuk quality cobtrolnya harus juga teris diawasi, karena pada kenyataannya mereka bisa saja seenaknya saja pada saat tidak ada control. Seperti yang ada di Jakarta, dari tulisan2ku tentang ini. Bahwa, pekerjaan pedestrian Jakarta yang katanya "berhasil", sangat tidak berasil, dengan berbagaihasil yang tidak ber-qualified!
Masih banyak sekali masalah2 detail yang ada yang harus dijabarkan satu persatu dalam rangkan penataan Bali kembali. Tetapi, setidaknya kelima angka diatas, sedikit banyak bisa menjamah keinginanku untuk membuat Bali lebih peduli .....
Ini juga baru bicara tentang "ruang terbatas", tetapi terbatas itu bukan berarti tidak berkualitas. Ruang terbatas merupakan tanangan bari seorang areitek seperti aku, dan seharusnya pun bagi pemerintah daerah Bali, untuk memecahkan masalah2 "ruang terbatas" di Bali menjadi sebuah "ruang terbatas tetapi ber-kualifiasi".
Seperti banyak kenyataan di Jepang, sebagai Negara kecil tetapi padat penduduknya. Dimana jalan2 di Jepang angat kecil, sehingga mereka tidak mempunyai pedestrian karwna kecilnya jalan lingkungan di beberapa kota di Jepang.
Apa yang mereka perbuat?
Mereka memang tidak membangun pedestrian, tetapi mereka membangun jalan yang rata, sama dan tanpa perbedaan jalan sama sekali, sehingga antarta kendaraan bermotor, berbagi dengagn pejalan kaki dan pengguna kursi roda seperti aku.