Yang ada adalah, mencoba menata kemabali, yang sudah ada, dengan tingkat pernaikan ssduai dengan yang dibutuhkan .....
***
Ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan berciri Nusantara, baik sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya, perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah nasional dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Â
Hal inilah yang bisa membantu masyarakat perkotaan di Indoneisa untuk lebih bisa mengubah kehidupan mereka untuk lebih baik, termasuk penataan kembali Bali.
Sesuai PP 21 Tahun 2021 Penataan ruang sebagai suatu sistem perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan antara yang satu dan yang lain dan harus dilakukan sesuai dengan kaidah penataan ruang sehingga diharapkan :
Dapat mewujudkan pemanfaatan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan;
Tidak terjadi pemborosan pemanfaatan ruang; dan
Tidak menyebabkan terjadinya penurunan kualitas ruang.
Penyelenggaraan Penataan Ruang dimaksudkan untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan yang termanifestasi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang, pemaduserasian antara Struktur Ruang dan Pola Ruang, penyelarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungan, perwujudan keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antar daerah, serta penciptaan kondisi peraturan perundang-undangan bidang Penataan Ruang yang mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha.
Sumber : Peraturan Daerah Provinsi Bali No.3 tahun 2020
Tentu saja, semuanya untuk kemandirian kota besrta warga nya! Termasuk kaum prioritas (lansia) dan disablitasnya. Bagaimana mereka mampu mandiri, tanpa harus bergantung kepada orang lain, walaupun dalam keadaan yang cukup terbatas, seperti aku sebagai end-user.