Walau aku yakin, bahwa peraturan2 membangun di Jakarta sudah dipenuhi oleh mereka, tetapi pada dasarnya, antara gedung2 tersebut, hanya memberikan sedikit lahan untuk mereka jadikan penyerapan, dalam bentuk taman.
Bahkan, ketika antara gedung2 pencakar langit, jaraknya sangat dekat, sehingga jika kita berada dalam 1 gedung untuk bekerja, kita bsa melihat orang lain di gedung sebelahnya. Dan, aku sudah merasakan hal seperti itu.
Â
Baiklah .....
Aku tidak akan membahas hal tersebut. Yan ku mau bahas sebenarnya adalah, sebuah taman di area perkantoran, yang menhasilkan ruang public untuk karyawan2 perkantoran tersebut untuk sekedar beristirahat di jam2 makan.
Lebay?
Mungkin!
Tetapi, ketika bicara tentang Jakarta yang maunya selalu mengadopsi hal2 yang dianggap baik di negeri lain (tetapi mungkin tidak cukup baik di Jakarta, seperti "pelican crossing"), mengapa Jakarta tidak mengadopsi konsep yang memang baik dari negeri2 lain?
Tidak sportif, jika (contohnya) JPO dirobohkan dan dijadikan "pelican crossing", tetapi tidak mau sedikit mengembangkan tempat atau taman untuk bisa sebagai ruang public, bertemu dengan teman2 atau orang2 baru dari kantor lainnya, di jam2 istirahat.
Â