Mohon tunggu...
Christian Ricko Harianto
Christian Ricko Harianto Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

saya diam, saya siapa?

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Apakah Seorang Jurnalis Multimedia Boleh Membuat Judul Clickbait?

17 Oktober 2022   01:03 Diperbarui: 17 Oktober 2022   01:50 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
youtube.com/Siberkreasi

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ke-4 surat kabar ini menggunakan bahasa yang memiliki sensasi pada headline dan isi berita untuk menarik pengguna dalam membaca.

Beliau melihat fenomena clickbait ini bisa terjadi karena adanya ketertarikan dari pengguna, terkhusus generasi milenial.

Generasi milenial dinilai suka terhadap sesuatu yang berbeda dan mengundang dirinya untuk harus mengklik suatu link.

Kemudian melalui pertanyaan pewawancara, pewawancara menanyakan apakah judul clickbait itu dibuat untuk memadatkan isi berita?

Mbak Lewi menjawab, bahwa clickbait dibuat bukan untuk memadatkan isi berita melainkan sebagai salah satu strategi yang dibuat oleh media untuk memancing keingintahuan pembaca agar pembaca mau untuk klik suatu link.

Mbak Lewi juga menjelaskan bagaimana pro dan kontra yang dilakukan oleh pelaku pembuat headline atau judul berita.

Mbak Lewi melakukan survey terhadap rekan-rekannya yang juga termasuk dari pelaku pembuat headline atau judul berita, mbak Lewi mengatakan bahwa jika tidak dibuat judul clickbait, maka pembaca dari generasi milenial tidak akan suka.

Generasi milenial ini ditujukan untuk mereka yang kelahiran tahun 1981-1996. Generasi milenial dinilai suka terhadap headline dan isi berita yang ringan dan tidak sulit dipahami,

maka jika pelaku pembuat headline atau judul berita ini tidak membuat judul clickbait, maka tidak ada pemasukkan.

Kemudian melalui survey tersebut, mbak Lewi mengatakan bahwa hal seperti dinilai sah dan tidak masalah, karena itu merupakan bagian dari strategi media untuk mencari keuntungan yang juga sudah diatur dalam undang-undang pers.

Namun jika dilihat melalui sisi kontra akan terlihat dari sisi konsumen yang tidak bisa mendapatkan fakta yang akurat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun