Adegan pada film yang menyeleneh bukanlah hal yang tak biasa ditemukan.
Beberapa dari film yang ada, memang sengaja dibuat seperti yang dikehendaki sutradara karena memang memiliki pasarnya tersendiri.
Lalu bagaimana jika film yang ditayangkan dan ditonton masyarakat, memiliki pemeran yang menggunakan celana dalam diwajah?
Begitulah dengan film Hentai Kamen: Forbidden Superhero. Film ini memiliki cerita superhero yang menggunakan kostum celana dalam wanita sebagai topeng untuk dirinya.
Lalu bagaimana dengan kebijakan penayangannya di Indonesia? Apakah diperbolehkan? Mari simak ulasan berikut.
Regulasi Perfilman
Kebijakan dari pemerintah dan kelembagaan menjadi bagian dari regulasi perfilman di Indonesia.
(Astuti, 2022 dalam Khusna & Susilowati) Regulasi diartikan sebagai hukum formal yang berupa aturan perundang-undangan yang meliputi unsur penting didalamnya,
yaitu bentuk keputusan penulis, dibentuk oleh lembaga negara, dan memiliki sifat mengikat secara umum.
Negara Indonesia mulai memberlakukan Orodinasi 1940 pada tahun 1948 sebagai peraturan awal,
Kemudian mengenai pengawasan film dilakukan oleh PPF/ Panitia Pengawas Film.