b. Dasar hukum ijtihadi
-Qiyas
- Ijma'
-Istihsan dan
-Istilah
SIMPULAN
 (Saiful Amin: 80) Menurut Mochlas Abror, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH), pada mulanya merupakan putusan dari sidang tanwir ponogoro tahun 1969, selain melahirkan khitah ponogoro yang membahas soal politik, juga berhasil merumuskan matan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiah (MKCHM) yang merupakan pandangan muhammadiyah yang berdasarkan epistemologi islam atau paham keagamaan menurut muhammadiyah, perumusan MKCHM sesungguhnya merupakan mandad dari hasil muktamar ke-37 tahun 1968 yang memberikan rekomendasi agar muhammadiyah segera merumuskan konsep yang idiologis yang mampu melahirkan matan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiah dan khitah perjuangan. Ideologi Kittah perjuangan Gerak dan amal usaha Organisasi Sasaran Keputusan mukhtamar ke-37 yang menjadikan cikal bakal di rumuskannya matan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah yang berbunyi bahwa setelah mempelajari perasaran tentang tajdid idiologi atau keyakinan hidup dan khitah perjuangan muhammadiah yang di sampaikan oleh H.M.Djidar Tamimy, dan tangapan-tangapan dari mutamirin terhadap perasaran tersebut.
 Amal dan perjuangan bagi seluruh umat Islam yang mengakui statusnya sebagai hamba dan khalifah di muka bumi untuk dijadikan sebagai jiwa, nafas dan organisasi yang harus menjadi landasan dan pusat cita-cita perjuangan Muhammadiyah.
 Posisi ijtihad Muhammadiyah bukan sebagai sumber hukum melainkan sebagai metode penetapan hukum, sedangkan fungsi dari ijtihad Muhammadiyah ini ialah sebagai metode untuk merumuskan ketetapan-ketetapan hukum yang belum terumuskan dalam al-Qur'an dan as-Sunnah10.Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa Ijtihad sangat penting peranannya dalam hukum Islam dan oleh karena itu masalah tersebut tidak boleh tersedot keluar dari Ijtihad "Mujtahid" Dasar hukum ijtihad Muhammadiyah a.al-Qur'an dan as-Sunnah Secara bahasa al-Qur'an berasal dari Bahasa Arab qara a--yaqra uquranan, yang berarti bacaan.
DAFTAR PUSTAKA
Hanif, Fauzan. 2017. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Tarjid dan Tajdid, Yogyakarta: Suara Muhamamdiyah.