Mohon tunggu...
Christian Eka
Christian Eka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Chris saya memiliki hobi memasak dan menari, saya menyukai konten yang memberikan edukasi dalam hal apapun selagi menurut saya menarik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Matan Keyakinan dan Cita-cita Muhammadiyah

8 November 2022   20:40 Diperbarui: 8 November 2022   20:45 1624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gerak dan amal usaha

Organisasi

Sasaran

 Keputusan mukhtamar ke-37 yang menjadikan cikal bakal di rumuskannya matan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah yang berbunyi bahwa setelah mempelajari perasaran tentang tajdid idiologi atau keyakinan hidup dan khitah perjuangan muhammadiah yang di sampaikan oleh H.M.Djidar Tamimy, dan tangapan-tangapan dari mutamirin terhadap perasaran tersebut.

Alasan Muhammadiyah Menggunakan istilah keyakinan dan cita-cita hidup sebagai pengganti istilah ideologi

Pembukaan Muhammadiyah adalah doktrin ideologi Muhammadiyah dan menguraikan pandangan mereka tentang kehidupan manusia di planet ini. Di dalamnya terkandung cita-cita yang ingin dicapai Muhammadiyah dan cara-cara untuk mencapainya. Sebagai asas ideologis, statuta Muhammadiyah, muqadima, merupakan gagasan utama yang menggerakkan dan melandasi gerakan Muhammadiyah. Penetapan Muqadimah Muhammadiyah pada hakikatnya merupakan kesimpulan dari perintah dan ajaran Al-Qur'an dan As-Sunnah tentang ketakwaan manusia kepada Allah SWT. Amal dan perjuangan bagi seluruh umat Islam yang mengakui statusnya sebagai hamba dan khalifah di muka bumi untuk dijadikan sebagai jiwa, nafas dan organisasi yang harus menjadi landasan dan pusat cita-cita perjuangan Muhammadiyah.

Alasan Muhammadiyah menggunakan istilah aqidah Matan dan kutipan bukanlah istilah ideologis, karena jika maknanya dipahami sebagai esensi/isi/substansi hadits, maka Muhammadiyah menggunakan istilah Matan daripada ideologi. Artinya Muhammadiyah menyatakan bahwa Muhammadiyah adalah perkumpulan yang berdasarkan Islam. Dimana MKCH sendiri merupakan keputusan resmi dari perhimpunan Muhammadiyah yang berisi tentang keyakinan dan kutipan dari kehidupan Muhammadiyah. Atau bisa juga disebut dokumen yang memuat salah satu landasan ideologis organisasi Muhammadiyah.

IJTIHAD MUTLAK

Ijtihad adalah mendedikasikan seluruh kemampuan berpikirnya untuk mendalami dan merumuskan ajaran Islam, baik dalam bidang hukum, aqidah, filsafat, tasawuf dan disiplin ilmu lain yang berbasis wahyu dengan fokus tertentu. Menurut ulama ushul fiqh, ijtihad berarti mendedikasikan semua kemampuan mujtahid untuk mencapai pengamalan syariah hanya dengan satu cara. Pemahaman ini didasarkan pada realitas yang dihadapi umat Islam sejak zaman Nabi. Kedudukan ijtihad Muhammadiyah bukan sebagai sumber hukum tetapi sebagai metode pembentukan hukum, sedangkan fungsi ijtihad Muhammadiyah adalah sebagai metode perumusan ketentuan hukum yang belum dirumuskan dalam Al-Qur'an atau Sunnah. Ijtihad juga dilakukan untuk memecahkan masalah yang muncul dalam kehidupan masyarakat yang belum diketahui status hukumnya. Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa ijtihad memiliki peran yang sangat penting dalam hukum Islam dan oleh karena itu topik ini tidak boleh diambil dari ijtihad "Mujtahid".

Dasar hukum ijtihad Muhammadiyah sebuah. Al-Qur'an dan As-Sunnah

Bahasa Al-Qur'an berasal dari bahasa Arab qara a-yaqra uquranan, yang berarti bacaan. Sedangkan menurut ketentuan Al-Qur'an, firman Tuhan yang tertulis, yang dikirim melalui malaikat Jibril dan disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW secara mutawatir, berupa: Dalam teksnya, Al-Qur'an dimulai dengan Surah al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah an-Nas. Al-Qur'an adalah sumber utama bagi umat Islam, karena semuanya dalam Islam dengan izin dan ketetapan Allah. As-Sunnah merupakan landasan hukum kedua setelah Al-Qur'an. as-Sunnah dalam bahasa adalah kebiasaan yang bisa diikuti. Sedangkan menurut istilah adalah perbuatan, perkataan dan taqrir Nabi Muhammad SAW berupa persetujuan, keteguhan dan keheningan Nabi Muhammad.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun