Ipunk kemudian "bernyanyi." Pemilik PJTKI di Serpong bernama Darwin itu kemudian ditangkap polisi.
Nah, pak Darwin dan Ipunk ini kebetulan menjadi klien mas Robby, pacarku yang sering kuceritakan padamu itu Ri. Pak Darwin ini ternyata adalah adik kandung pak Ongko, pemilik PJTKI tempat ayah bekerja dulu! Belakangan baru ketahuan kalau Ipunk ini ternyata juga menjadi koordinator pelaku aksi perampokan di Semarang dan kantor ayah kemarin.
Menurut Ipunk, dalam perjanjian kerja tidak ada rencana untuk membunuh siapapun. Akan tetapi mereka panik karena ayah mengeluarkan pistol. Padahal pistol itu tidak ada pelurunya dan dalam posisi terkunci. Darto dan Iman segera menyabet ayah.
Kalau pistol ayah kosong, lantas siapa yang menembak kamu?
Menurut Ipunk, ia hanyalah koordinator lapangan. Ia pun tidak kenal dekat dengan Darto, Iman dan beberapa preman lainnya, termasuk Totok yang menembak kamu dari belakang.
Totok teman Iman, dan mereka besar di jalanan. Katanya dulu selama bertahun-tahun di jalanan kamu suka gamparin Totok, membuat ia sakit hati sama kamu. Totok selalu membawa pistol di pinggangnya. Ketika melihat kamu di ruangan kerja ayahku, amarahnya langsung membuncah. Ia lalu menembakmu.
Akan tetapi Totok, Darto dan Iman beberapa waktu kemudian tewas ditembak polisi ketika mereka terlibat dalam perampokan sebuah toko emas di Cimahi.
Berdasarkan informasi dari kasus Pak Darwin dan Ipunk itu, mas Robby kemudian berniat membuka kasus ayah dulu. Akan tetapi Pak Ongko keburu mati karena serangan jantung.
Untuk Ipunk, mas Robby kemudian menghadapi dilema. Dalam kasus Pak Darwin itu, mas Robby menjadi pembela Pak Darwin dan Ipunk. Tugasnya adalah untuk meringankan hukuman mereka.
Kalau mas Robby membuka kasus Pak Ongko, dimana Ipunk terlibat juga, maka bisa dipastikan kalau hukuman yang akan dijatuhkan hakim kepada Ipunk pasti sangat berat, maksimal hukuman mati.
Tak berapa lama kemudian terdengar kabar, Ipunk mati di lapas. Katanya ia terjatuh di kamar mandi. Aku menduga mas Robby pasti tahu betul "duduk perkara" jatuhnya Ipunk ini. Case closed!