Namun, terlepas dari polemik blusukan tadi, pertemuan Risma dengan gelandangan tadi akhirnya mengungkap sebuah temuan baru. Gelandangan tadi ternyata tidak memiliki KTP/kartu identitas.
Kalau ia tidak memiliki KTP, maka ia tidak akan terdata di RT atau Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) termasuk juga di Imigrasi!
Karena tidak terdata, maka ia tidak akan pernah mendapat bantuan sosial dari kemensos! Jadi ia akan tetap miskin dan stateless pula! Itulah sebabnya ia menggelandang! Orang-orang seperti ini biasanya justru selalu diuber-uber satpol PP, bukan malah dibantu!
***
Tugas Kementerian Sosial itu adalah menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial dan penanganan fakir miskin untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Demikian pula dengan tugas Kepala Dinas Sosial Tingkat I yang bertanggung jawab kepada Gubernur, maupun Kepala Dinas Sosial Tingkat II bertanggung jawab kepada Walikota/Bupati.
Dari satu sisi, blusukan Risma ini dianggap berbau politis karena blusukan di wilayah hukum Jakarta itu merupakan tupoksi Dinas Sosial DKI Jakarta. Namun Risma menolak mentah-mentah tuduhan tersebut.
Rupanya dalam suatu kali perjalanan ke kantor, Risma melihat ada gelandangan di kolong jembatan. Risma berhenti lalu berbicara dengan gelandangan tersebut. Itu saja, sesederhana itu.
Namun Wagub Jakarta tidak melihatnya sesederhana itu, sebab sejak beliau ini duduk di kelas empat SD, ia tidak pernah melihat ada gelandangan tidur di jalan Sudirman. Entahlah pada jam-jam berapa biasanya Pak Wagub ini sidak ke jalan Sudirman untuk mendata gelandangan-gelandangan tersebut.
Sama seperti banci, parkir liar maupun pelacur jalanan, gepeng juga suka main kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum. Jadi eksistensi mereka ini antara ada dan tiada, mirip-mirip dengan jatuh cinta, tak terlihat namun terasa di dada.
Nah, kalau sudah begini urusannya kan jadi runyam?