Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"Kurang Ajarnya" Orang Inalum

2 Juli 2020   17:21 Diperbarui: 3 Juli 2020   00:16 5066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis juga mendukung langkah-langkah manajemen PT Inalum yang melakukan refinancing, dimana utang-utang jangka pendek dengan rate tinggi segera ditutup dengan menggunakan "soft loan" tadi. Selisih bunga utang itu tentu saja pada akhirnya akan dapat menambah setoran ke APBN.

Jangan lupa juga bahwa PT Inalum (Persero) itu mempunyai tugas ganda. Sebagai BUMN ia tentu saja diharapkan bisa menambah kas bagi APBN. "Tugas mulia" lainnya adalah untuk membeli divestasi saham-saham asing agar kita bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Ini bukanlah tugas gampang mengingat caranya hanya dengan jalan utang.

Bankir itu adalah orang yang "meminjamkan payung di hari cerah, dan kemudian segera menariknya di saat mendung." Hanya orang kaya saja yang diberikan kredit, sebab hanya orang gila yang mau meminjamkan duit kepada orang miskin. Ini menyangkut kredibilitas.

Sekali PT Inalum lancung, maka semuanya akan ambyar!

Di zaman extraordinary ini, sudah seharusnya semua pihak berpikir dan bertindak secara extra ordinary pula. BUMN nakal memang sudah seharusnya dijewer. Namun BUMN yang baik sudah seharusnya didukung dan di-apresiasi pula.

Orang-orang seperti Muhammad Nasir yang nalar dan perangainya seperti "Jaka sembung bawa golok" ini sudah pastinya akan selalu memperburuk keadaan.

Mungkin ada baiknya MKD (Majelis Kehormatan Dewan) rutin secara berkala melakukan evaluasi terhadap perilaku dan kinerja dari setiap anggotanya, karena tujuan dari MKD ini adalah untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Referensi,

satu, dua, tiga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun