Tapi jangan takut, siapa tahu JPU-nya memakai rumus "secara tidak sengaja" pula.
Siapa tahu NB dituntut satu jam kurungan saja karena ia "secara tidak sengaja" telah menembak kaki korban. Kaki tersebut tidak sengaja tertembak karena tadinya NB ini ingin menembak kepala korban, hahahahaha....
Referensi,
kompas.com
netralnews.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!