Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Setujukah Anda Jika Jokowi Mengintervensi Kasus Hukum Novel Baswedan?

24 Juni 2020   16:47 Diperbarui: 24 Juni 2020   17:07 4571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel Baswedan, sumber: kompas.com

"Adakah yang lebih Baswedan daripada seorang Novel?"

Novel Baswedan memang akrab dengan sensasi dan kehebohan. Salah satu dari cara kerja polisi memang begitu. Yaitu membuat target sasaran menjadi gerah, gelisah, galau, merana, basah, lalu tinggal bungkus.

Lah, NB (Novel Baswedan) itu kan "salah satu dari banyak" penyidik KPK, dia kan bukan polisi?

Sepakat, bajunya memang KPK, tetapi ruhnya adalah polisi. Persisnya seorang tekab, orang lapangan.

NB itu dipakai KPK memang karena kemampuan "tekab-nya" itu. Brutal, kasar, cepat, taktis tanpa kompromi adalah syarat untuk sukses bekerja di lapangan. Sebab yang dihadapi adalah bandit, maling dan koruptor yang cerdik bak belut licin yang kecebur di oli bekas.

Suap adalah senjata utama para bandit untuk berkelit dari cengkeraman tangan pemangsa. Sebab tak ada satu mahluk pun yang tidak doyan disuapi.

Yang menjadi pembeda adalah, siapa yang menyuapi, bagaimana cara menyuapinya dan berapa besar nilai nominal suapan itu...

Suap adalah sebuah keniscayaan, karena sejak bayi pun kita memang sudah terbiasa disuapi...

Nah, sejak lahir, konon orang-orang kapeka ini memang tidak pernah disuapi...

***

Seperti kita ketahui, akhir tahun lalu polisi "secara tidak sengaja" kemudian berhasil menemukan tersangka pelaku penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun