Jumlah penumpang di dalam kereta, antrian di peron dan di dalam stasiun tentu saja sudah dibatasi. Untuk itulah  Pemerintah harus menyediakan tempat antrian yang aman dan nyaman bagi penumpang di luar stasiun itu sendiri.
Ketiga, pengaturan jadwal masuk kerja karyawan
Jika jam kerja kantor sebelum PSBB dan masa PSBB Transisi ini tetap sama, maka penumpukan penumpang di stasiun itu memang tidak akan terhindarkan.
Tidak akan ada solusi yang baik ketika lima puluh ribu orang pekerja berangkat serempak dari Depok menuju Jakarta pada jam kerja yang bersamaan!
Jadi jam kerja karyawan itu memang harus diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan penunpang di stasiun pada jam-jam tertentu.
Ini memerlukan koordinasi lintas departemen termasuk dengan pihak swasta juga agar pengaturan jam kerja karyawan ini bisa diatur secara bergantian tanpa mengurangi jam kerja karyawan pastinya.
Tentunya diperlukan pengertian dan kerjasama yang baik dari semua pihak agar program ini bisa terlaksana dengan baik.
Untuk pertama kalinya tentu dimulai dari kantor-kantor pemerintah sendiri.
Kempat, pengadaan bus karyawan dari perusahaan
Pastinya akan ada biaya ekstra, akan tetapi sekiranya perusahaan mau membantu transportasi karyawan lewat pengadaan bus karyawan untuk rute-rute tertentu, pastinya akan sangat membantu mengurangi penumpukan di stasiun.
Saat ini sangat banyak bis-bis wisata maupun bis umum yang nganggur tersebab pandemi Covid-19. Alangkah bijaksananya sekiranya mereka ini diberdayakan untuk mengangkut karyawan pada jam-jam sibuk tadi.