Sebaliknya Tim Kampanye/TGUPP) menempatkan kata "Naturalisasi" sebagai "identitas Anies." Naturalisasi (Anies) adalah antitesis Normalisasi. Naturalisasi itu menggeser bukan menggusur.
Naturalisasi memakai bronjong batu kali, atau bahkan membiarkan dinding sungai tetap alami. Naturalisasi tidak meluruskan sungai, melainkan membuat sungai berkelok seperti semula agar aliran air lebih lama tertahan.
Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan "Normalisasi" itu?
Normalisasi sungai/saluran adalah hal biasa dan rutin dilakukan oleh instansi terkait yaitu Dinas PU Pengairan.
"Tidak ada gading yang tak retak, tidak ada pula gundul yang tak botak!"Â
Demikian pula halnya dengan sungai/saluran itu yang dalam perjalanan waktu akan mengalami pendangkalan juga akibat lumpur yang terbawa oleh aliran air.
Oleh karena itu normalisasi adalah hal yang wajar dilakukan untuk mengembalikan fungsi dari sungai/saluran tersebut dalam hal mengalirkan air.
Misalnya begini. Sungai existing (semula) berbentuk trapesium dengan lebar bawah 10 m, lebar atas 20 m dan tinggi 5 m. Luas penampangnya adalah 75 m2.
Namun dalam perjalanan waktu, sedimen yang mengendap di dasar sungai kemudian membuat tinggi sungai tinggal 3 m saja.
Kini luas penampang sungai tersebut hanya 51 m2 saja, dan rawan banjir kalau terjadi hujan lebat dalam intensitas yang lama.
Oleh karena itu Dinas PU Pengairan kemudian melakukan "Normalisasi" lewat pengerukan agar luas penampang sungai tersebut kembali seperti semula.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!