Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Demi Hukum Setnov Memang Harus Dihukum! Demi Politik Setnov Memang Harus Bebas..

13 Oktober 2017   12:27 Diperbarui: 13 Oktober 2017   12:36 2048
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertanyaannya adalah, "Bagaimana hitung-hitungan politis antara Pemerintah-KPK-Setnov?" Pemerintah jelas membutuhkan peran sentral Setnov sebagai "katalisator" politik di Senayan. Akan tetapi kini KPK juga membutuhkan peran Setnov sebagai "palu" untuk mendobrak pintu e-KTP, dan sekaligus juga menjadi "perisai" untuk berlindung dari gempuran "teroris" Pansus hak angket KPK! Ini memang seperti buah simalakama. KPK adalah institusi hukum. Pemerintah dan DPR adalah produk politik! Ketika politik dan hukum tidak bisa berjalan seiring, maka harus ada yang dikorbankan agar semuanya bisa harmonis...

SN adalah tokoh sentral dalam diplomasi dan lobi-lobi politik tanah air. Ketika terjadi deadlock, peran SN menjadi vital dalam mencairkan dan mencarikan solusi bagi banyak pihak. SN selalu menyediakan "pintu belakang untuk negosiasi" ketika berhadapan dengan lawan politiknya, agar "hal-hal buruk" bisa dihindarkan. Peran sentral SN ini tentu saja tidak akan bisa dimainkan oleh para wakilnya yang cuma sekelas Fadli zon atau Fahri Hamzah itu! Selain itu, ketiadaan SN nantinya jelas akan mengubah lobi-lobi politik di Senayan akan menjadi lebih liar.

Sangat menarik untuk mencermati perkembangan kasus SN ini nantinya. Tarik menarik antara kepentingan SN, Golkar, DPR, KPK dan Pemerintah sendiri akan melebihi serunya serial "Drakor" (Drama Korea) yang sering membius ibu-ibu rumah tangga Indonesia itu...

Salam hangat

Reinhard Freddy Hutabarat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun