Mohon tunggu...
Chofifah aldarisma
Chofifah aldarisma Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswi

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gender dalam Kacamata Islam

10 Maret 2020   08:50 Diperbarui: 10 Maret 2020   08:52 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tetapi meskipun dalam islam laki-laki dan perempuan dianggap setara, namun masih ada batasan-batasan, kodrat laki-laki dan perempuan dalam islam berbeda secara dasar, dari perbedaaqn mendasar itulah maka ditetapkan syariat

Di Indonesia sendiri problematika gender masih banyak kita temui, tidak hanya di zaman penjajahan dahulu pahlawan perempuan yakni Ny. Ajeng Kartini yang berusaha menaikkan derajat kaum perempuan, upaya-upaya apa yang dilakukan  untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender? Keadilan dalam gender adalah dengan pemberian kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan dan akses tidak tergantung pada peredaan jenis kelamin. Upaya-upaya diantaranya sebagai berikut:

Menerima dan memandang wajar perbedaan yg ada antara laki-laki dan perempuan

Diskusi cara bagaimana merombak struktur masyarakat yang membedakan peran dan relasi serta menyeimbangkannya

Meneliti kemampuan dan bakat masing-masing untuk terlibat dalam pembangunan masyarakat, dan memberikan solusi dan persiapan untuk masa depan

Merpejuangkan HAM terutama urusan gender

Mengupayakan  perkembangan dan penegakan demokrasi dan pemerintah yang baik dalam masyarakat yang melibatkan perempuan dalam semua level

Pendidikan, pendidikan merupakan kunci bagi keadilan gender karena pendidikan adalah tempat untuk mentransfer pengetahuan dan norma-norma.

Para feminis muslim saat ini berusaha membongkar pengetahuan normative yang bias kepentingan laki-laki dalam orientasi kehidupan beragama terutama terkait relasi gender guna terwujudnya keadilan gender. 

Menurut Fatimah Mernissi (pejuang hak-hak kaum perempuan, Maroko), menegaskan bahwa islam pada prinsipnya memandang persamaaqn potensi antara laki-laki dan perempuan, jika terjadi ketidak samaan di kemudian hari, maka hal tersebut bukanlah bersumber dari satu ideology yang membenarkan sifat inferioritas perempuan, melainkan akibat dari lembaga-lembaga social tertentu yang di bentuk untuk membatasi kekuatannya dimana termasuk di dalamnya pemisahan dan subordinasi legal dalam struktur keluarga( Mernissi dalam Maslikah,2102:61).

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Benavot flora dan Wolf bahwa, ada banyak keuntungan yang di peroleh oleh Negara yang sedang berkembang yang meningkatkan partisipasi anak perempuan dalam pendidikan, dinyatakan bahwa, perempuan yang berhasil menyelesaikan pendidikan, paling tidak tingkat dasar,mampu mengakses informasi dengan lebih baik. Dengan demikian ia bias memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik pula, dan dalam keadaan ini pendapatan yang di peroleh juga meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun