Mohon tunggu...
Chofifah aldarisma
Chofifah aldarisma Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswi

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gender dalam Kacamata Islam

10 Maret 2020   08:50 Diperbarui: 10 Maret 2020   08:52 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Pada umumnya, kelompok ini menolak sesuatu yang bersifat pembaharuan agama dan masih memegang nilai-nilai tradisional, untuk mendukung, mereka mengutip ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadist yg di anggap bertentangan dengan feminisme. Mereka beranggapan hubungan laki-laki dan perempuan seperti yang telah ditentukan islam merupakan bentuk ketaatan pada agama, maka mereka meyakini bahwa keikhlasan istri terhadap poligami oleh suaminya adalah bentuk keluhuran ajaran islam. Pada intinya, golongan ini berpendapat bahwa feminism dan kesetaraan gender sama sekali bertentangan dengan ajaran islam dan hanya akan membuat para kaum perempuan melawan kodrat dan melanggar ketentuan agama.

Kelompok yang kedua, yakni kelompok Moderat, berbeda pendapat dengan kelompok literal, kelompok Moderat menerima ide-ide pembaharuan, termasuk gender dan feminism, sejauh tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran islam, kelompok ini tidak berpegang pada penasiran ayat maupun hadist, namun lebih menyesuaikan pada perkembangan zaman, oleh karena metode yang di gunakan tidak pasti, kelompok ini di anggap tidak konsisten oleh kelompok-kelompok lain. Kelompok ini juga sering disebut kelompok jalan tengah yang menengahi konservativ dan liberal, namun lebih maju dari dua kelompok tersebut. Kelompok ini yang membela bahwa di dalam islam sangat menghargai perempuan.

Kelompok yang ketiga yakni, kelompok Liberal, menurut kelompok ini perempuan dapat menjadi pemimpin laki-laki, perempuan dapat menjadi imam sholat dan dapat membawakan khutbah jum'at, meskipun tidak mungkin, namun semuanya tinggal menunggu waktu. Mereka menafsirkan ayat-ayat secara kontekstual, yg menjadi kritik yg paling utama dari kelompok ini adalah timpangnya relasi gender dalam budaya masyarakat. Terdapat beberapa bentuk ketimpangan yg menyangkut relasi laki-laki dan perempuan, yakni

Subordinasi, deskriminasi terhadap perempuan dalam bidang kekuasaan dan pengambilan keputusan, dalam artian lain perempuan mendapat predikat nomer dua.

Stereotip, perempuan di labeli negative, dalam artian perempuan adalah symbol kelemahan.

Marjinalisasi, bentuk pemiskinan terhadap kaum perempuan.

Beban ganda, ketika perempuan harus menyelesaikan tugas-tugas domestik setelah selesai mengerjakan tugas public.

Meskipun di era modern seperti saat ini yang sangat jauh dari zaman jahiliyah dahulu, namun masih sering terjadi kekerasan-kekerasan terhadap kaum wanita, seperti pelecehan-pelecehan seksual, pemerkosaan, dll.

Menurut perspektif dalam Al-Qur'an mengenai gender, tidak hanya mengatur keserasian relasi hubungan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat tetapi lebih dari itu Al-Qur'an juga mengatur tentang pola realasi antara manusia, alam, dan Tuhan. Secara umun, Al-Qur'an mengakui adanya  perbedaan laki-laki dan perempuan, tetapi pembedaan tersebut bukanla pembeda yang menguntungkan satu pihak dan merugikan yang lain, tetapi lebih kepada untuk mewujudkan hubungan harmonis yang di dasari kasih sayang (Mawaddah Wa rahmah) dalam lingkungan keluarga, hal inilah yang dapat mewujudkan komunitas dalam suatu negeri yang aman dan damai.

Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata, "laki-laki adalah pemimpin/penanggung jawab bagi wanita, dalam hal agamanya, sebelum dalam hal pakaian dan makanannya." (khutbah jum'at, masjid amir mut'ib), kepemimpinan/kekuasaan laki-laki atas wanita bermakna penjagaan, perhatian dan pengaturan, bukan berarti kesewenag wenangan dan tekanan. 

Bahkan konsep kesetaraan gender telah ada di dalam Al-Qur'an, yakni di jelaskan bahwa, laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba, laki-laki dan perempuan sebagai khalifah di bumi, laki-laki dan perempuan sama-sama menerima perjanjian primordial, dan laki-laki dan perempuan berpotensi meraih prestasi. Dengan demikian dalam perspektif normativitas islam huungan laki-laki dan perempuan adalah setara dan tinggi rendahnya kualitah seseorang terletak pada tinggi rendahnya kualitas ketaqwaan orang tersebut kepada Allah swt.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun