Penerapan Sanksi Hukum: Melalui sistem hukum yang positif, tindakan-tindakan yang melanggar hukum dapat dikenakan sanksi. Ini berarti, jika terbukti bersalah, ketua BEM dapat dikenakan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga memberikan efek jera bagi pelanggar lain.
Proses Hukum yang Transparan: Madzhab ini mendorong penerapan prosedur hukum yang transparan dan objektif, sehingga semua pihak mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum. Ini juga mencakup penyelidikan yang adil dan tidak memihak terhadap kasus tersebut.
Kepastian Hukum: Positivisme berfokus pada kepastian hukum, yang sangat penting dalam kasus yang melibatkan institusi pendidikan. Penegakan hukum yang tegas memberikan kepastian bagi masyarakat dan mahasiswa bahwa tindakan tidak etis akan ditindaklanjuti secara hukum.
Dalam menghadapi kasus ini, pendekatan Positivisme membantu memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa intervensi nilai-nilai di luar hukum
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H