Mohon tunggu...
Chilly Alexandra
Chilly Alexandra Mohon Tunggu... Administrasi - Admin

Hobi membaca, travelling, memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketahui Bahaya Pinjaman Online Sebelum Terjebak dalam Utang

29 Oktober 2024   08:43 Diperbarui: 29 Oktober 2024   09:23 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menghindari jebakan pinjol, ada beberapa langkah yang bisa diambil:

1. Pilih pinjaman dari lembaga yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pastikan Anda hanya bertransaksi dengan layanan pinjaman yang legal.

2. Baca dan pahami semua syarat dan ketentuan dengan teliti. Jangan tergiur oleh kemudahan tanpa memahami risiko yang menyertainya.

3. Hindari meminjam untuk kebutuhan konsumtif. Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan darurat atau produktif yang dapat membantu menambah pendapatan.

4. Kelola keuangan dengan bijak. Buat anggaran dan rencana keuangan yang matang agar Anda tidak perlu bergantung pada pinjaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun