Untuk menghindari jebakan pinjol, ada beberapa langkah yang bisa diambil:
1. Pilih pinjaman dari lembaga yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pastikan Anda hanya bertransaksi dengan layanan pinjaman yang legal.
2. Baca dan pahami semua syarat dan ketentuan dengan teliti. Jangan tergiur oleh kemudahan tanpa memahami risiko yang menyertainya.
3. Hindari meminjam untuk kebutuhan konsumtif. Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan darurat atau produktif yang dapat membantu menambah pendapatan.
4. Kelola keuangan dengan bijak. Buat anggaran dan rencana keuangan yang matang agar Anda tidak perlu bergantung pada pinjaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H