Untuk menghindari jebakan pinjol, ada beberapa langkah yang bisa diambil:
1. Pilih pinjaman dari lembaga yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pastikan Anda hanya bertransaksi dengan layanan pinjaman yang legal.
2. Baca dan pahami semua syarat dan ketentuan dengan teliti. Jangan tergiur oleh kemudahan tanpa memahami risiko yang menyertainya.
3. Hindari meminjam untuk kebutuhan konsumtif. Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan darurat atau produktif yang dapat membantu menambah pendapatan.
4. Kelola keuangan dengan bijak. Buat anggaran dan rencana keuangan yang matang agar Anda tidak perlu bergantung pada pinjaman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI