Menurut hukum Indonesia, korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri/orang lain, baik perseorangan maupun badan usaha, yang dapat merugikan perekonomian/perekonomian negara.
Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, 30 tindak pidana korupsi dibagi menjadi tujuh kategori: kerugian keuangan negara, penyuapan, pemerasan, penggelapan, penipuan, benturan kepentingan dalam perolehan barang dan jasa. , dan suap.
Dalam pengertian yang lebih luas, konsep korupsi adalah penyalahgunaan status resmi untuk keuntungan pribadi. Segala bentuk pemerintahan/pemerintahan hampir rawan korupsi. Tingkat keparahan korupsi bervariasi dari bentuk paling ringan dari mempengaruhi dan menghasut, memberi dan menerima bantuan, hingga korupsi legal yang serius, dll.
Apa pengertian korupsi menurut para ahli? Berikut ulasan pengertian korupsi menurut para ahli.
Nurdjana (1990)
Korupsi adalah istilah yang berasal dari kata Yunani “corruptio”, yang berarti suatu perbuatan yang tidak baik, buruk, menipu, dapat dikorupsi, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma material, spiritual, dan hukum agama.
Gunnar Myrdal
Korupsi merupakan masalah dalam pemerintahan karena praktik suap dan ketidakjujuran membuka jalan untuk mengungkap korupsi dan menghukum pelaku kesalahan. Tindakan pemberantasan korupsi sering dijadikan sebagai justifikasi utama KUP TNI.
Robert Klitgaard
Korupsi adalah perbuatan yang menyimpang dari tugas-tugas kenegaraan untuk diri sendiri, keluarga dekat, kelompok untuk memperoleh kedudukan atau harta benda, atau dengan melanggar peraturan pelaksanaan tingkah laku pribadi.
Dapat disimpulkan dari pengertian-pengertian diatas pengertian Korupsi merupakan kejahatan yang sangat berbahaya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), yang tumbuh seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Korupsi juga berarti kebusukan, keburukan, keburukan, ketidakjujuran, suap, maksiat, kekasaran, kata-kata atau perkataan yang menghina atau memfitnah.