kecanduan selain penyakit kanker rokok juga menimbulkan penyakit-penyakit lainnya
seperti diabetes, penyakit maa dan gangguan penglihatan, gangguan indra pengecap dan
penciuman, penyakit kardiovaskuler, masalah pada kulit, rambut, dan kuku, gangguan
kesuburan dan reproduksi, sistem imun melemah, penyakit jantung, gangguan ereksi.
Penanggulangan masalah rokok memerlukan kerjasama yang baik dari semua
pihak. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menaikkan pajak rokok. Tingginya
pajak rokok dapat mempengaruhi kegiatan dari golongan anak-anak dan remaja serta perokok dari golongan menengah kebawah. Upaya ini untuk pendaaan pelayanan
kesehatan masyarakat, pajak rokok digunakan untuk pendanaan program jaminan
kesehatan nasional. Pengeenaan cukai untuk meningkatkan hatga rokok telah berhasil
menurunkan konsumsi rokok dan menrunkan prevalansi penyakit terkait rokok di
berbagai Negara. Penetapan Pajak Rokok sebagai salah satu pajak daerah didasarkan