Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

TNI-Polri dan Rumah Kaca

6 Maret 2022   13:23 Diperbarui: 6 Maret 2022   13:28 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana cara mengatasi hal yang dirisaukan Jokowi itu? 

Penegakan disiplin, mutlak diperlukan. Tapi itu tidak cukup. Yang paling penting dan efektif adalah kemampuan melihat realita dengan cita-cita NKRI berdiri yaitu untuk mewujudkan negara SEJAHTERA.

Pemimpin negara harus mampu menjelaskan jika masih adanya gap antara cita-cita Negara dengan realita, yang disebabkan oleh berbagai problem bangsa yang belum tuntas.

Pemerintah juga sebaiknya menjelaskan secara tuntas, siapa yang dimaksud penceramah radikal, terukur, jelas lokus dan fokusnya. Hal itu diperlukan, untuk mencegah adanya pihak-pihak yang menggunakan isu itu untuk menyerang lawan politik, kelompok kepentingan yang berbeda.

Di kalangan TNI-Polri dan keluarganya, jangan sampai gara-gara persoalan mengundang penceramah yang di cap radikal (?) dalam suatu perkumpulan pengajian/rohani,  ada Komandan Kodim, atau Komandan Korem, atau Kapolres yang dicopot dari jabatannya. Karena tidak mudah untuk menentukan siapa penceramah yang radikal itu. Oleh karena itu Biro Bimtal setiap satuan tugas TNI-Polri harus proaktif untuk mencarikan dan menyiapkan penceramah yang mampu memberikan siraman rohani yang menyejukkan.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid  mengurai beberapa indikator yang menandakan penceramah radikal.

Pertama, mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.

Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidak percayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks.

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas).

Kelima, biasanya memiliki pandangan anti budaya ataupun anti kearifan lokal keagamaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun