Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Masalah Program Organisasi Penggerak, Bagaimana Solusinya?

29 Juli 2020   01:05 Diperbarui: 29 Juli 2020   01:03 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Setelah heboh penarikan diri NU, Muhammadiyah dan PGRI, Mas menteri Nadiem melakukan konferensi video pada Jumat 24 Juli 2020.  Mas Menteri mengaku bahwa POP dibuat agar ia bisa memetakan kebijakan apa yang paling efektif . "POP dilaksanakan dengan tujuan mencari bibit-bibit inovasi yang sudah dilakukan berbagai macam ormas digerakan pendidikan".

Katanya juga kerap mendapatkan laporan banyak organisasi masyarakat yang melakukan inovasi dalam pelatihan guru. Maka itu POP diharapkan dapat mengatasi  permasalahan tersebut.

Hakekatnya POP itu merupakan sebuah pelatihan bagi guru-guru dengan melibatkan organisasi masyarakat di bidang pendidikan. Untuk itu Kemendikbud akan  memberikan dana hibah kepada ormas dimaksud mulai kelas kuda, macam dan gajah.

Persoalan besar yang dapat menghambat POP

Persoalan pertama yang di cermati adalah penjelasan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono bahwa program ini berjalan dengan sistem seleksi yang ketat.

"Kategori organisasi kemasyarakatan yang dievaluasi adalah kategori gajah, macan, dan kijang. Setelah dilakukan penilaian secara profesional dan sesuai fakta di lapangan terhadap setiap kategori, akhirnya ditentukan organisasi kemasyarakatan yang dinilai tim independen telah siap bekerjasama dengan Kemendikbud," kata Praptono.

Proses evaluasi proposal terdiri atas evaluasi administrasi yang dilakukan tim verifikasi administrasi Kemendikbud, dilanjutkan dengan evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi yang dilakukan tim independen.

"Setelah melalui keseluruhan proses evaluasi yang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, 183 proposal dari 156 organisasi kemasyarakatan dinyatakan memenuhi kriteria untuk melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan dana bantuan pemerintah," terang perwakilan tim evaluasi proposal SMERU, Akhmadi.

Terkait terlaksananya seluruh proses evaluasi, Akhmadi juga menyampaikan bahwa dalam proses evaluasi proposal, diberlakukan mekanisme double blind review, di mana identitas organisasi kemasyarakatan dan identitas evaluator saling terjaga dari satu sama lain.

Apakah tepat menggunakan cara double blind review, untuk lembaga-lembaga pendidikan yang sangat bervariatif dari aspek pengalaman, kompetensi, filosofi pendidikan yang diterapkan, sejarah perjalanan menyelenggarakan pendidikan, kontribusinya bagi masyarakat secara luas.

Tidak dijelaskan proses penunjukan SMERU sebagai lembaga independen, apakah penunjukkan langsung atau proses lelang.  Apakah SMERU punya pengalaman panjang dalam melakukan analisis proposal lembaga yang akan melaksanakan pelatihan Guru. Kita belum mendengar itu. Memang SMERU banyak dipakai oleh Bappenas dan lembaga -- lembaga internasional terkait dengan persoalan kemiskinan dan kesejahteraan.  Kita khawatir akan terulang lagi persoalan yang dihadapi program Kartu Pra Kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun