Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Apakah Mungkin "Serangan Fajar" Dapat Dihilangkan?

7 April 2019   10:49 Diperbarui: 7 April 2019   11:20 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah dipastikan sang calon tersebut ketika menang dalam pemilihan umum dengan cara memberikan uang kepada rakyat, maka sang calon terpilih tersebut sibuk mengabdikan dirinya untuk melayani semua kepentingan konglomerat yang telah membiayainya dalam pemilihan umum.

Di  legislatif   akan terjadi kerjasama  terhadap sang donatur dalam bentuk kolaborasi kepentingan dalam badan anggaran sehingga muncul mafia anggaran yang mengelola proyek fiktif, proyek rendah mutu dan proyek dengan pelambungan harga atau mark-up.  Dan hal tersebut, salah satu sumber terjadinya kebocoran anggaran pembangunan yang dituangkan dalam APBN maupun APBD.

Mematikan kaderisasi politik. Kaderisasi dalam  berpolitik akan mati total   jika  terjadi  "serangan fajar" atau politik  uang  didalam  pemilu.  Sang  calon  akan merasa tidak terbebani kepada pemilih karena akan menganggap keberhasilannya sebagai sesuatu yang telah dibeli dari rakyat saat terjadi transaksi jual-beli suara. 

Sebagai  konsekuensinya kekuasaannya di posisi   tersebut   akan   tetap   maju   sebagai   kandidat   di   periode selanjutnya. Sumber daya politik dan dana yang dikumpulkan akan dipakai untuk kepentingan diri sendiri dari periode ke periode selanjutnya.

Disinilah terjadi kematian terhadap kaderisasi karena sang calon tidak akan rela melepaskan kekuasaannya karena memang tidak ada kader yang dia siapkan.

Buktinya cukup  banyak,  bisa  ditemui  di berbagai  daerah  dimana  seorang  anggota legislatif tetap menempati posisi tersebut sampai tua, bahkan meninggal dalam posisi sebagai anggota legislatif aktif.

"Serangan fajar" sebagai politik  uang  akan  berujung  pada  korupsi.  Korupsi  yang  marak terjadi   adalah   sebuah   bentuk   penyelewengan   APBN/APBD   karena    terjadinya  kerjasama antara eksekutif dan legislatif.

Kehadiran legislatif dengan fungsi kontrol  atau pengawasan  tidak  berfungsi  secara maksimal.  Latar belakang motivasi dilakukannya korupsi adalah untuk mengembalikan uang yang loss  yang terjadi saat kampanye,  dimana sang calon telah melakukan politik uang dalam rangka membodohi rakyat untuk kepentingan meraup suara.

"Serangan fajar" membunuh transformasi masyarakat. Transformasi atau perubahan  sebuah  masyarakat  kearah  yang  lebih  baik  akan  terhambat, bahkan jika proses demokrasi didominasi dengan politik uang. 

Perubahan yang diimpikan jelas tidak akan tercapai karena sang calon, ketika menang, akan   menghabiskan   seluruh   energinya   untuk   mengembalikan   semua kerugian yang terjadi akibat jual-beli dalam kerangka politik uang.

Sang calon secara nyata tidak akan merasa terbebani karena menganggap bahwa dia telah membeli suara dan kondisi keterpurukan masyarakat tidak menjadi urusan dia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun