Sudah dipastikan sang calon tersebut ketika menang dalam pemilihan umum dengan cara memberikan uang kepada rakyat, maka sang calon terpilih tersebut sibuk mengabdikan dirinya untuk melayani semua kepentingan konglomerat yang telah membiayainya dalam pemilihan umum.
Di  legislatif  akan terjadi kerjasama  terhadap sang donatur dalam bentuk kolaborasi kepentingan dalam badan anggaran sehingga muncul mafia anggaran yang mengelola proyek fiktif, proyek rendah mutu dan proyek dengan pelambungan harga atau mark-up.  Dan hal tersebut, salah satu sumber terjadinya kebocoran anggaran pembangunan yang dituangkan dalam APBN maupun APBD.
Mematikan kaderisasi politik. Kaderisasi dalam  berpolitik akan mati total  jika  terjadi  "serangan fajar" atau politik  uang  didalam  pemilu.  Sang  calon  akan merasa tidak terbebani kepada pemilih karena akan menganggap keberhasilannya sebagai sesuatu yang telah dibeli dari rakyat saat terjadi transaksi jual-beli suara.Â
Sebagai  konsekuensinya kekuasaannya di posisi  tersebut  akan  tetap  maju  sebagai  kandidat  di  periode selanjutnya. Sumber daya politik dan dana yang dikumpulkan akan dipakai untuk kepentingan diri sendiri dari periode ke periode selanjutnya.
Disinilah terjadi kematian terhadap kaderisasi karena sang calon tidak akan rela melepaskan kekuasaannya karena memang tidak ada kader yang dia siapkan.
Buktinya cukup  banyak,  bisa  ditemui  di berbagai  daerah  dimana  seorang  anggota legislatif tetap menempati posisi tersebut sampai tua, bahkan meninggal dalam posisi sebagai anggota legislatif aktif.
"Serangan fajar" sebagai politik  uang  akan  berujung  pada  korupsi.  Korupsi  yang  marak terjadi  adalah  sebuah  bentuk  penyelewengan  APBN/APBD  karena   terjadinya  kerjasama antara eksekutif dan legislatif.
Kehadiran legislatif dengan fungsi kontrol  atau pengawasan  tidak  berfungsi  secara maksimal.  Latar belakang motivasi dilakukannya korupsi adalah untuk mengembalikan uang yang loss yang terjadi saat kampanye,  dimana sang calon telah melakukan politik uang dalam rangka membodohi rakyat untuk kepentingan meraup suara.
"Serangan fajar" membunuh transformasi masyarakat. Transformasi atau perubahan  sebuah  masyarakat  kearah  yang  lebih  baik  akan  terhambat, bahkan jika proses demokrasi didominasi dengan politik uang.Â
Perubahan yang diimpikan jelas tidak akan tercapai karena sang calon, ketika menang, akan  menghabiskan  seluruh  energinya  untuk  mengembalikan  semua kerugian yang terjadi akibat jual-beli dalam kerangka politik uang.
Sang calon secara nyata tidak akan merasa terbebani karena menganggap bahwa dia telah membeli suara dan kondisi keterpurukan masyarakat tidak menjadi urusan dia.