Dari satu survey yang dilakukan baru-baru ini, bahwa dari responden yang ditanyakan soal "serangan fajar", sebanyak 50% menyatakan akan menerima uangnya, tetapi tidak memilih orangnya.
Bagi para Caleg, harus berpikir ulang jika ada niat untuk melakukan "serangan fajar", sebab potensi uangnya hangus 50%. Jangan sampai uang sudah digelontorkan besar-besaran, tidak terpilih stress, akhirnya masuk rumah sakit jiwa yang memang sudah disiapkan Pemerintah.
Kalau stress atau split nya tidak menganggu masyarakat masih lumayan. Yang memalukan terutama bagi keluarga, jika caleg yang gagal tersebut  telanjang bulat, senyum-senyum sendiri di tengah jalan. Kasus tersebut sudah sering kita dengar 5 tahun terakhir ini.
Dampak-Dampak "serangan fajar"
Sebenarnya praktik-praktik "serangan fajar" sebagai bentuk  politik uang yang membudaya di dalam setiap kontestasi pemilihan umum yang diselenggarakan di Indonesia banyak menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat dan negara.
Hal ini dikarenakan ketika seorang politisi yang melakukan praktik politik uang atau "serangan fajar"  maka setelah politikus tersebut menang dalam kontestasi  akan mencari pengganti uang dari jabatan yang dicapai dengan menyelewengkan berbagai anggaran yang seharusnya di gunakan untuk kepentingan rakyat..
Merendahkan martabat rakyat. Para calon atau partai tertentu yang melakukan praktik politik uang termasuk "serangan fajar"  untuk menentukan siapa yang  akan dipilih oleh masyarakat dalam pemilihan umum telah secara nyata merendahkan dan merusak martabat rakyat.
Dalam hal ini berarti para calon ataupun partai menganggap suara dan martabat rakyat dinilai dengan bahan makanan atau uang yang nilainya tidak sebanding dengan apa yang akan didapat oleh para calon yang didapatkan ketika terpilih dalam 5 tahun kedepannya.
"Serangan fajar"  merupakan jebakan bagi rakyat. Seseorang yang menggunakan  "serangan fajar" untuk mencapai tujuannya, sebenarnya sedang berupaya menyiapkan perangkap untuk menjebak rakyat. Rakyat dalam hal ini tidak diajak untuk memperoleh perubahan yang nyata untuk kesejahteraanya melainkan rakyat hanya diajak untuk memenangkan sang calon semata.
Dan setelah calon menang maka tidak akan ada sesuatu yang diperjuangkan oleh calon tersebut karena sang calon dalam 5 tahun kedepan saat  menjabat akan berusaha mengembalikan semua uang  yang telah dikeluarkan dalam pemilihan umum untuk menyuap masyarakat.
Kondisi ini akan lebih parah ketika misalnya, calon  telah meminta bantuan para konglomerat  tertentu  untuk  menyediakan  dana  kampanye  yang  dipakai untuk melakukan "serangan fajar"