Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Memutus Mata Rantai Kemiskinan, Mungkinkah?

1 Maret 2019   23:58 Diperbarui: 2 Maret 2019   12:01 837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: pixabay.com/sasint

Di Indonesia sangatlah sulit menghapuskan kemiskinan. Sebagaimana sulitnya memberantas narkoba. Hitungannya sederhana saja, begitu gencarnya upaya intervensi program penanganan kemiskinan, penurunannya tidak signifikan antara 500 ribu sampai dengan 1 juta jiwa dari sekitar 27 juta penduduk miskin. 

Di sisi lain bayi-bayi yang lahir dari kelompok miskin bukan berkurang. Akan menjadi tunas baru menggantikan generasi miskin orang tuanya, karena rendahnya mutu gizi, nutrisi, pendidikan, dan kemampuan ekonominya. Walaupun ada yang terputus mata rantai kemiskinan, tetapi yang tercecer tetap miskin masih juga lebih banyak.

Pada bulan September 2017, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 26,58 juta orang (10,12 persen), berkurang sebesar 1,19 juta orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2017 yang sebesar 27,77 juta orang (10,64 persen).

Perkembangan terkini, Badan Pusat Statistik (BPS)mengumumkan angka kemiskinan terbaru pada September 2018.  Dalam data tersebut, angka kemiskinan per September 2018 turun menjadi 9,66%. Angka ini turun 0,46% dibandingkan September 2017.

"Persentase penduduk miskin September 2018 turun 0,46% dari September 2017. Jumlah penduduk miskin pada September 2018, 25,67 juta orang turun 910.000 orang dari September 2017," kata Suhariyanto.Total penduduk miskin di perkotaan tercatat 6,89% sementara di pedesaan mencapai 13,10%.

Direncanakan pada akhir tahun 2019  ini ( oleh Bappenas), angka kemiskinan dapat diturunkan menjadi sekitar 9 % , atau sebesar 24,7 juta. Berarti berkurang sekitar hampir 1  juta orang miskin. Untuk menurunkan sekitar hampir 1  juta orang miskin, dan mempertahankan yang berada diatas garis kemiskinan untuk  tidak jatuh miskin, tentu memerlukan dana APBN dan APBD.

Penanganan Kemiskinan dalam wajah APBN

Kita lihat postur Anggaran APBN 2018, belanja K/L  yang terkait dengan penanganan  kemiskinan secara langsung yaitu sektor perlindungan sosial sebesar 283,8 Triliun. Untuk apa saja uang sebesar itu?

Nah ini dia penggunaannya. Sasarannya adalah Program Keluarga Harapan (memutuskan mata rantai kemiskinan) untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Program Bantuan Pangan untuk 15,6 juta KPM, Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam rangka JKN untuk 92,4 juta jiwa orang miskin dan tidak mampu. 

Penyediaan Bantuan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif 117,7 ribu KK, dan Program Indonesia Pintar 19,5 juta siswa. Bidik Misi 401,7 ribu mahasiswa, Dana Desa 74,958 desa.

Disamping itu, Sektor Kesehatan dan Sektor Pendidikan yang juga terkait dan beririsan dengan Program Perlindungan Sosial jumlahnya cukup besar. Sektor Kesehatan memerlukan anggaran sebesar 111,0 Triliun. 

Sasaran programnya adalah Program Indonesia Sehat untuk 92,4 juta jiwa, Kesertaan ber-KB melalui peningkatan akses dan kualitas  pelayanan KBKR 1,8 juta orang, Penyediaan Sarana Fasilitas Kesehatan  yang berkualitas 49 RS/Balkes, Imunisasi untuk anak usia 0 -- 11 bulan 92,5%, dan Sertifikasi obat dan makanan 74,0 ribu. 

Indikator kesehatannya, akan menurunkan angka Stunting dari 29,% menjadi 28,8%. Persalinan di faskes dari 81% menjadi 82%. Ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas dari 83% menjadi 86%.

Mari kita lihat di Sektor Pendidikan yang dianggarkan sebesar 444,1 Triliun.  Penggunaannya ditargetkan untuk mencapai sasaran Program Indonesia Pintar 19,7 juta jiwa. Bantuan Operasional Sekolah  56 juta jiwa. Bantuan Bidik Misi untuk 401,5 ribu mahasiswa. Pembangunan/Rehab Sekolah/Ruang kelas  61,2 ribu unit. Tunjangan Profesi Guru Non-PNS   435,9 ribu guru, PNS 257, 2 ribu guru dan PNS Daerah 1,2 juta guru.

Itu baru APBN 2018 untuk K/L, bagaimana pula dan berapa besarnya dana  APBN yang ditransfer ke daerah. Totalnya sebesar 706,6 Triliun ( tidak termasuk dana desa 60 Triliun). 

Dari sejumlah tersebut, sebesar  676,6 Triliun adalah Dana Perimbangan yaitu  dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah (otonom) untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi.  Daerah  Otonomi Khusus dan Daerah Istimeah DIY mendapatkan dana 21, 1 Triliun, dan Dana Insentif Daerah 8,5 Triliun.

Untuk program-program yang sifatnya penanganan  kemiskinan yang ditangani dari sektor Perlindungan Sosial, Kesehatan dan Pendidikan totalitas  dana 838,9 Triliun. Belum termasuk dana transfer daerah sebesar 706,6 Triliun ( minus dana desa).Kita perhitungkan 70% dari dana tersebut (transfer daerah)  untuk penanganan kemiskinan (sektor perlindungan sosial, kesehatan dan Pendidikan) yaitu sekitar 494,62 Triliun. Maka total anggaran untuk penanggulangan kemiskinan di tiga sektor dan transfer daerah  mencapai 1.333,5 Triliun, dan angka tersebut merupakan 60% dari total Anggaran belanja negara sebesar 2.220,7 Triliun.

Dari hitungan diatas, diperoleh gambaran bahwa APBN 2018 alokasi yang terkait langsung dengan program Penanganan Kemiskinan (K/L dan Transfer daerah), dengan jumlah rupiahnya  1.333,5 Triliun, dengan berbagai varian program dan target sasaran, outputnya adalah berkurangnya orang miskin dari 26,58 juta penduduk menjadi sekitar 24,9 juta ( berkurang 1,6 juta jiwa), dan secara bersamaan penduduk yang berada diatas batas garis kemiskinan di tahan untuk tidak masuk ke kelompok dibawah garis kemiskinan.  

Pola pembiayaan seperti ini adalah proses yang sudah lama berjalan sejak berlakunya UU Otonomi Daerah (UU Nomor 22 Tahun 1999). Ada  kondisi paradoks yang berlangsung lama terkait anggaran APBN. Alokasi APBN setiap tahun meningkat signifikan tidak dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan yang signifikan.

Jika kita amati kenaikan APBN 5 tahun terakhir, adalah sekitar antara 100 s/d 200 Triliun per tahun. Jumlah penduduk miskin yang berhasil ditingkatkan statusnya menjadi tidak miskin sekitar antara 500 ribu s/d 1,1 juta penduduk.  Sedangkan besarnya defisit anggaran untuk 5 tahun terakhir sekitar antara 80 sampai dengan 100 Triliun. 

Hl ini berarti APBN 2018  sesuai dengan kalkulasi di atas, sekitar 40% anggaran belanja negara digunakan untuk antara lain infrastruktur, pelayanan umum, subsidi energy dan non energy, serta membayar bunga dan angsuran utang.  

Dana subsidi yang memang digunakan sebagai penyanggah kelompok miskin, terus menurun. Tahun 2014 sebesar 392 Triliun, meluncur ke angka 156,2 Triliun di APBN 2018. Penurunan yang tajam pada Subsidi Non energy ( dari 79 T turun ke  61,7 T)  tetapi pada Subsidi Energy naik sekitar 5,1% ( 94,5 T)  dibandingkan APBN 2017.

Yang menarik dari postur APBN 2018, bahwa dengan anggaran sebesar 1.333 Triliun untuk penanggulangan kemiskinan di 3 sektor dan 70% dari dana Transfer Daerah dengan target angka kemiskinan turun menjadi 9,5%, sebenarnya  cukup diselesaikan dari sumber pendapatan penerimaan perpajakan yang jumlahnya ditargetkan 1.618,1 Triliun. Bahkan ada surplus sekitar hampir 300 Triliun untuk infrastruktur dan lain-lain, belum lagi dari sumber-sumber lain.

Warisan Kemiskinan 

Persoalan kemiskinan adalah persoalan warisan negara sejak Indonesia Merdeka yang belum dapat diselesaikan sampai saat ini. Sama dengan persoalan utang negara ini yang terus berlanjut siapapun yang menjadi Presiden di Republik ini.

Masa Presiden Soekarno, Indonesia pernah mengalami inflasi yang luar biasa. Dan pada menjelang akhir pemerintah Soekarno, 50% penduduk Indonesia miskin. Masuk pemerintah Orde Baru dibawah Soeharto, sebelum berakhir masa kekuasaannya, dapat menekan angka kemiskinan turun menjadi sekitar 11%. 

Tahun 1997 , 1998, dan 1999 angka kemiskinan merangkak naik menjadi 17,5%, 24,2% dan 23,4%. Puncak angka kemiskinan tertinggi adalah pada tahun 1998 masa pergantian Presiden Soeharto kepada Presiden Habibie. Periode Habibie, Gus Dur dan Megawati angka kemiskinan dapat diturunkan dengan tajam. Pada masa akhir Presiden Megawati angka kemiskinan dapat diturunkan menjadi 16,7%.  

Masa pemerintahan 3 Presiden (Habibie, Gus Dur dan Megawati), angka kemiskinan yang diturunkan lumayan besar yaitu sekitar 8% dalam jangka waktu pemerintahan 6-7 tahun ( rerata 1,3% pertahun). 

Mari kita lihat data selama 10 tahun pemerintahan Presiden SBY. Dengan warisan kemiskinan 16,7%, SBY menurunkan angka kemiskinan pada angka 11,3%. Artinya selama 10 tahun berkuasa Presiden SBY menurunkan kemiskinan 5,4% ( rerata 0,54% pertahun).

Bagaimana dengan  periode Presiden Jokowi selama 3 tahun terakhir ini. Berapa angka kemiskinan yang dapat diturunkannya. Dengan warisan angka kemiskinan 11,3%, pak Jokowi sampai September 2017 dapat menurunkan angka kemiskinan menjadi 10,12%. Dengan demikian persentase penurunannya adalah 1,18%. Penurunannya rerata 0,39% per tahun.  

Dari data diatas, ternyata rerata pertahun kemampuan menurunkan angka kemiskinan terendah adalah pada periode pemerintahan Presiden Jokowi. Walaupun effort yang digunakan sudah begitu besar antara lain dengan meningkatkan alokasi APBN lebih 2.200 triliun dan akumulasi utang yang meningkat tajam, mungkin sudah menembus angka 4.000 Triliun, yang semula 2.200 Triliun pada akhir periode SBY.

Ketua Bappenas pernah mengatakan bahwa turunnya angka kemiskinan sebesar 10,12% periode Pak Jokowi adalah terendah sejak akhir Orde Baru I11%),  tetapi juga tidak bisa dipungkiri bahwa rerata penurunan pertahun adalah terendah sejak reformasi. Hal ini mungkin dapat dipahami, karena semakin sedikit orang miskin akan semakin sulit menurunkannya. 

Karena juga semakin banyak kelompok masyarakat yang keluar dari kemiskinan untuk tidak jatuh lagi ke garis kemiskinan. Walapun banyak yang berpendapat effort fiskal yang digunakan melalui APBN  sudah cukup besar, dan utang yang dipinjam juga sangat besar dibandingkan dengan Presiden periode-periode sebelumnya.

Apa yang harus dilakukan untuk memutus mata rantai kemiskinan kemiskinan? 

Pertanyaan tersebut sangat mendasar sekali. Karena sudah banyak yang dilakukan pemerintah. Apakah yang dilakukan itu sudah menjawab persoalan kemiskinan. Jawabannya belum. Karena sangat sulitnya melepaskan mata rantai kemiskinan selama ini walaupun dengan dana yang besar dan regulasi yang lengkap. 

Kenapa sulit? Karena boleh jadi intervensi yang dilakukan tidak atau kurang efektif  mengatasi masalahnya. Atau intervensi tidak ditujukan pada inti masalah tetapi  pada asesoris masalah atau masalah semu.

Untuk menjawab apa yang harus dilakukan, ada 3 hal penting yang mungkin perlu diperhatian pemerintah.

  • Melakukan pemberdayaan masyarakat miskin itu sendiri. Kata kunci pemberdayaan adalah partisipasi. Jika ingin memutuskan mata rantai kemiskinannya, tanyakanlah kepada orang miskin itu sendiri. Apa yang mereka butuhkan agar keluar dari kemiskinan. Bukan tiba-tiba beri sembako padahal yang mereka butuhkan adalah pelatihan keterampilan atau modal usaha yang didapat tidak berbelit-belit. 

  • Walaupun sembako itu tidak mereka tolak, tetapi yang diberikan hanya bersifat menghilangkan rasa sakit saja, tetapi  tidak mau tahu atau tidak mengerti apa penyebab penyakitnya.

  • Sering sekali  menyelesaikan kemiskinan dari kaca mata kita "orang luar" bukan menggunakan kacamata orang miskin itu sendiri.  Sudah begitu pendekatannya proyek dan target-target yang harus habis. Ukuran yang digunakan out put yaitu realisasi anggaran yang digunakan. Jarang sekali kementerian terkait  melakukan evaluasi secara komprehensif, sungguh-sungguh, terukur dampaknya terhadap program-program kemiskinan yang sudah diluncurkan. Lebih banyak evaluasi bersifat seremonial, basa-basi, dan tidak akurat dalam menggunakan data.

  • Kepedulian pemerintah dan masyarakat non miskin. Kata kunci kepedulian adalah keberpihakan. Empati. Bisa merasakan bagaimana menderitanya menjadi orang miskin. Para birokrasi pemerintah bukan saja bekerja karena perintah dan penugasan, tetapi hati dan perasaan harus ikut bicara. sensitivitas perlu terus diasah.   

  • Sehingga muncul dorongan dari dalam untuk mengawal, mengimplementasikan berbagai program penanggulan kemiskinan sesuai dengan sasaran dan kebutuhan orang miskin itu sendiri. Kata kuncinya for the people, by the people, and with the people, sesuatu keniscayaan yang harus dilakukan oleh birokrasi pemerintahan. 

  • Bagi mereka yang kelompok mampu, pemerintah harus dapat membuat kebijakan yang jika perlu bersifat "memaksa"  agar turut turun tangan, membuka akses dan mengajak dan mendorong orang miskin untuk terlepas dari mata rantai kemiskinan.

  • Dukungan lingkungan / sumber daya alam. Lingkungan atau sumber daya alam yang dimiliki  hakekatnya   harus bermanfaat bagi orang miskin dengan suatu sistem seimbang manusia dengan lingkungannya. Jangan orang miskin itu menjadi penonton atas kerusakan yang dilakukan mereka  pemilik modal, dan kelaparan di lingkungan alam yang melimpah. Seperti misalnya nelayan yang mati di lumbung ikan. Petani mati di lumbung padi.

Kesimpulan

Kemiskinan dari masa ke masa, adalah masalah yang diwariskan pemerintah siapapun Presidennya. Kebijakan pembangunan yang dilakukan dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat jika tidak disertai dengan penurunan jumlah orang miskin secara signifikan, itu semua pepesan kosong dan mencederai kedaulatan rakyat dan amanat Konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Berbagai program-program penanganan kemiskinan perlu dikaji tingkat efektifitas dan efisiensinya. Fakta membuktikan sulitnya menurunkan angka kemiskinan walaupun dengan biaya yang cukup besar. Tentunya ada sesuatu yang salah. Apakah pada tingkat perencanaannya, implementasinya maupun proses evaluasi yang dilakukan.  

Sesuatu yang salah harus terlihat dan diperlihatkan pada Presiden sebagai pembuatan kebijakan pemerintah tertinggi. Bukan menutup-nutupi. Jika itu bisa dilakukan, siapa pun Presidennya akan menyadari secara utuh persoalan kemiskinan. Dan akan membuat keputusan kebijakan yang akurat, efektif dan efisien. Semoga

Cibubur, 1 Maret 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun