Mohon tunggu...
charles dm
charles dm Mohon Tunggu... Freelancer - charlesemanueldm@gmail.com

Verba volant, scripta manent!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Potret Buruk Tata Kelola Kebijakan Publik (Wawancara Khusus Direktur Eksekutif KPPOD)

25 Januari 2023   15:40 Diperbarui: 25 Januari 2023   15:48 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Armand Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD (foto Armand Suparman)

Namun, meningkatkny kasus korupsi kepala desa, mengindikaskan ada yang salah dalam tata kelola dana desa, terutama di sistem pengawasana, mulai dari perencanaan, imlementasi dan monitoring. Pada titik ini, kami melihat fungsi BPD dan inspektorat kabupaten belum optimal. Ini justru butuh atensi lebih dalam wacana revisi UU Desa.

Ada desakan agar pemerintah memasukan usulan itu ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 sebelum Pemilu 2024 mendatang. Dengan kata lain, perlu diakomodir dalam Prolegnas 2023. Bila demikian maka Undang-Undang (UU) Desa perlu direvisi. Sejauh mana peluang wacana ini menjadi kenyataan?

Belajar dari sejumlah kebijakan/UU beberapa tahun ini, peluangnya sangat besar jika semua fraksi di DPR setuju. Apalagi sudah ada lampu hijau dari Presiden. Tapi bagi kami, jika ini menjadi kenyataan, kita justru mematikan api demokrasi di level desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun