Kabar gembira bagi yang keberatan dan menolak rencana konversi kompor gas (elpiji) ke kompor listrik atau induksi. PT PLN (Persero), melansir Kompas.com (27/9/2022), membatalkan rencana tersebut.
Alasannya, PLN ingin menjaga kenyamanan masyarakat dan fokus pada penyediaan listrik yang andal. Selain itu, tidak ada kenaikan tarif listrik dan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya listrik 450 VA, yang sebelumnya direncanakan untuk dialihkan menjadi 900 VA.
Dalih tersebut tentu bisa diterima. Kelompok kontra pasti bernapas lega. Nasib pihak-pihak yang bakal dirugikan oleh rencana tersebut terselamatkan.
Meski demikian, pembatalan ini tetap tidak menutup aneka pertanyaan lanjutan. Misalnya, apakah sebelum rencana itu dirilis, PLN sudah mempertimbangkan dampak kenyamanan masyarakat yang bakal ditimbulkan?
Apakah sudah dilakukan kajian mendalam sebelum uji coba? Atau, uji coba dimaksud adalah bagian dari "cek ombak" apakah kenyamanan masyarakat bakal terganggu atau tidak?
Bagaimana PLN menyampaikan kepada dua ribu (Keluarga Penerima Manfaat) di Solo dan Denpasar bahwa uji coba yang sudah dilakukan itu benar-benar hanya sebatas uji coba?
Tanpa perlu ada komunikasi lanjutan, kelompok yang sudah terlibat dalam uji coba sudah bisa merasakan sensasi paket kompor induksi seharga Rp1,5 juta itu.
Namun, bagaimana mengkomunikasikan rencana ini kepada sebagian besar dari total 300 ribu KMP yang sudah berharap mendapat bantuan namun ternyata hanya sekadar harapan palsu?
Suara Mulan
Polemik terkait konversi kompor gas ke kompor listrik yang mengemuka belakangan ini memang mendapat perhatian luas.