Setiap warga negara Indonesia yang sedang bertugas di mancanegara, harus dijamin dan dilindungi hak-haknya.
Selain menuntut kerja diplomatis antarpemerintah, diperlukan juga sinergi antara WNI di luar negeri dengan pihak kedutaan RI setempat.
Kiranya antara setiap WNI, komunitas diaspora, dan perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri perlu dibangun komunikasi yang baik dan intensif. Dengan demikian perpanjangan tangan negara di mancanegara bisa mengetahui perkembangan setiap warganya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!