Ada satu hal menarik terkait hal terakhir itu. Beberapa waktu sebelum krisis menerjang, mengemuka anggapan bahwa situasi ekonomi Indonesia berada dalam titik stabil. Indonesia aman-aman saja dan tak akan diterpa badai ekonomi. Indonesia bukan Thailand yang sedang kesulitan saat itu. Indonesia memiliki surplus neraca perdagangan dan memiliki cadangan devisa yang lebih dari cukup. Namun ketika krisis itu datang, semua "kesombongan" itu seketika sirna.
Dan kini kita dituntut untuk selalu belajar dari masa lalu. Karena itu penting untuk tidak pernah melupakan sejarah, persis semboyan Jasmerah yang diucapkan Soekarno. Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah!
Pentingnya stabilitas sistem keuangan
Butuh waktu tidak singkat untuk bangkit dari krisis 1998. Satu poin penting yang dipelajari dari masa kelam itu adalah pentingnya menjaga stabilitas keuangan. Inilah salah satu unsur penting dalam membentuk dan menjaga perekonomian yang berkelanjutan.
Patut diakui istilah Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) belum cukup akrab di telinga dan pikiran banyak orang. Memang tak mudah mengartikan SSK secara sederhana, mengingat pengertian bakunya pun masih menjadi wacana tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga internasional.
Kembali mengacu pada www.ojk.go.id, SSK memiliki sejumlah pengertian. Salah satunya berbunyi "sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguah terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan."
Pengertian lain menyebut "sistem keuangan yang stabil adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik."
Untuk memahami SSK bisa dilakukan dengan mencermati faktor-faktor yang bisa menyebabkan instabilitas sektor keuangan. Ketidakstabilan terhadap sistem keuangan dipicu sejumlah hal. Beberapa dari antaranya adalah kegagalan pasar karena faktor struktural maupun perilaku. Sementara kegagalan pasar bisa bersumber dari dua arah yakni eksternal (internasional) dan internal (domestik).
Secara teoretis dan praktis, ketidakstabilan sistem keuangan akan berdampak pada sejumlah hal. Pertama, kebijakan monter menjadi tidak efektif karena transmisi kebijakan moneter yang tidak berfungsi dengan baik.
Kedua, fungsi intermediasi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya akibat alokasi dana yang tidak tepat sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi.