Mohon tunggu...
charles dm
charles dm Mohon Tunggu... Freelancer - charlesemanueldm@gmail.com

Verba volant, scripta manent!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Singkirkan Prasangka, Saatnya Mencintai Keuangan Syariah

18 Juni 2017   18:41 Diperbarui: 18 Juni 2017   19:15 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Sukuk, pada dasarnya mirip obligasi. Namun sukuk lebih sebagai surat penyertaan dalam jangka waktu tertentu modal akan dikembalikan. Selama perjalanan akan ada bagi hasil dan imbal hasil. Sukuk ada yang diterbitkan oleh negara dan korporasi.

Pertanyaan, apakah semua saham di pasar modal itu syariah? Torik membeberkan data bahwa saat ini ada 351 saham berkategori syariah. Secara gamblang terpapar di situs resmi OJK. Cara untuk membeli saham pun sangat mudah karena saat ini sudah ada 12 perusahaan yang menawarkan secara online melalui "trading sistem."

"Pilih yang non syariah maka sistem dengan sendirinya akan menolak," tandas Torik.

Selain itu para pembeli bisa melewati beberapa proses "screening" sebelum membeli saham. Caranya dengan mencek rasio keuangan (utang tidak melebihi 45 persen dari total aset), melihat tingkat kontribusi non halal dengan tidak melebihi 10 persen dari total pendapatan.

Tolak prasangka

Zulfikar Akbar, dalam sesi tanya jawab coba mengklarifikasi berbagai dugaan dan stereotip terkait Keuangan Syariah. "Ketika berbicara tentang Islam, apalagi Keuangan Syariah muncul prasangka tertentu seperti dikaitkan dengan gerakan tertentu."

Menanggapi pertanyaan ini Setiawan sontak mengatakan tidak benar. Baginya Keuangan Syariah terbuka untuk siapa saja dan tidak ada sangkut paut dengan misi tersembunyi. Berkembangnya prasangka seperti ini tidak lain karena kurangnya penyadaran dan pemahaman.

Dalam rangka itu sejak 2015 OJK sudah menggalakan kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS). Kampanye ini bertujaun untuk memperkenalkan berbagai instrumen keuangan syariah yang tidak hanya berkaitan dengan perbankan syariah tetapi juga Pasar Modal Syariah dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah. Selain itu keterbukaan bagi siapa saja untuk ambil bagian sebagai nasabah.

Untuk itu OJK telah melakukan sejumlah langkah, terutama literasi keuangan syariah. Menurut Torik cara edukasi dipilah sesuai kategori masyarakat. Cara yang ditempuh untuk kalangan rasional dan akademisi tentu berbeda dengan kalangan umum baik yang berada di lingkup pondok pesantren maupun pelajar.  Bagi kalangan akademisi cara yang biasa ditempuh seperti melalui trainingdan workshop.Sementara untuk pelajar di antaranya melalui simpanan pelajar dan olimpiade perbankan syariah. Di samping itu untuk menjangkau khalayak luas kegiatan ekspo ke mall dan pusat perbelanjaan bertajuk "Keuangan Syariah Fair" kerap digelar.

Selain cara-cara itu kegiatan promosi melalui sosial media juga dilakukan. Saat ini OJK sudah memiliki akun sosial media untuk ambil bagian dalam proses edukasi dan literasi keuangan syariah. Tidak terkecuali menggandeng media dan blogger untuk ambil bagian dalam kampanye tersebut.

Di atas segalanya berbagai usaha tersebut untuk mendekatkan masyarakat dengan Keuangan Syariah. Bahwa Keuangan Syariah itu terbuka untuk siapa saja, dan memiliki berbagai produk investasi menarik, serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun