2. Pengawasan dan Mediasi di Sekolah
Setiap sekolah perlu memiliki mekanisme pengawasan dan mediasi yang melibatkan guru, siswa, dan orang tua. Ketika terjadi konflik, masalah harus diselesaikan di tingkat sekolah terlebih dahulu sebelum melibatkan aparat hukum. Â
3. Pelatihan Penerapan Disiplin Positif Â
Guru harus dibekali dengan pelatihan mengenai metode disiplin positif, seperti memberikan konsekuensi logis, membangun dialog dengan siswa, atau menggunakan pendekatan berbasis penghargaan (reward-based). Â
4. Sosialisasi kepada Orang Tua dan Masyarakat
Orang tua perlu memahami pentingnya peran guru dalam mendidik dan mendisiplinkan siswa. Sosialisasi mengenai batas-batas hak dan kewajiban guru, siswa, dan orang tua harus dilakukan secara teratur untuk mencegah kesalahpahaman. Â
5. Perlindungan Hukum Secara LangsungÂ
Pemerintah harus memastikan adanya perlindungan hukum bagi guru yang bertindak sesuai dengan prosedur pendidikan. Ketika kasus seperti ini muncul, guru harus didampingi oleh pengacara atau lembaga hukum yang memahami peran guru dalam konteks pendidikan. Â
KesimpulanÂ
Kasus yang dialami oleh Sambudi menunjukkan perlunya keseimbangan antara perlindungan hak anak dan perlindungan terhadap guru. Guru harus diberikan ruang untuk mendisiplinkan siswa dengan cara yang mendidik tanpa khawatir menghadapi kriminalisasi.Â
Dengan kerangka hukum yang jelas, pelatihan disiplin positif, dan komunikasi yang baik antara guru, siswa, dan orang tua, sistem pendidikan Indonesia dapat berjalan lebih efektif, dengan tetap menjaga hak dan kewajiban semua pihak. Perlindungan terhadap guru bukan hanya soal keadilan, tetapi juga soal masa depan pendidikan bangsa.