Akumulasi ini menyebabkan harga pangan naik dan rumah tangga miskin tidak mampu membeli pangan. Rasulullah mengatakan bahwa menimbun adalah dosa besar dan perilaku ini adalah kutukan dari Allah.
Untuk struktur kelembagaan, harus ada kementerian tersendiri yang menangani ketahanan pangan. Negara yang didirikan Nabi bergantung pada tiga departemen atau kementerian yang bekerja sama dalam tugas administrasi dan lapangan untuk mempertahankan pangan. Yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Lumbung Pangan (Kemenhan) dan Kementerian Kesejahteraan Sosial.
Ketiga bagian tersebut di atas dikelola langsung oleh Majelis Ulama (Penasehat Istana, dll). Dewan kemudian menyajikan pandangannya tentang keamanan pangan, peraturan dan praktik, aspek administrasi yang diperlukan, prosedur yang digunakan dan pedoman untuk pengembangan dan perencanaan yang tepat.
Ketiga departemen yang berada di bawah pengawasan ini kemudian harus memastikan tersedianya pangan yang aman, halal, dan bebas penyakit bagi masyarakat serta mempertimbangkan bagaimana menjaga distribusi dengan harga/biaya yang terjangkau.
Diharapkan intervensi pemerintah dalam ketahanan pangan dapat membantu memerangi kemiskinan dan kekurangan gizi. Dalam Islam sendiri, distribusi ekonomi pangan juga harus diimbangi dengan ibadah zakat, infaq, sedekah dan infak. Ini tugas Perbendaharaan, uang rakyat harus dikelola dengan baik agar tersalurkan untuk ketahanan pangan.
Krisis pangan memang mengancam dunia, tapi Islam punya solusinya. Promosi pertanian dan regulasi industri makanan dijelaskan dengan jelas dalam yurisprudensi keamanan pangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H