Mohon tunggu...
Chairil Qisthy Abidy
Chairil Qisthy Abidy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Perbandingan Mazhab Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Topik Konten yang saya sukai adalah seputar hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum dan Niat Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Sunah Senin-Kamis

27 Juni 2024   22:31 Diperbarui: 27 Juni 2024   22:37 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Niat Puasa Qadha Ramadhan  Senin-Kamis:

Bila ingin menggabungkan puasa Qadha Ramadhan dengan puasa Senin-Kamis, ada sedikit perbedaan niat. Niat puasa qadha  Senin-Kamis bisa dicapai dengan menyebutkan  hari puasa yang ingin dilakukan.

 Contoh bacaan niat puasa qadha Ramadhan di hari senin sebagai berikut :

"“نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ الْمَاضِي، الَّذِي عَلَيَّ فَرْضٌ، صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ الْمُتَبَقِّي مِنْهُ، فِي هَذَا الْيَوْمِ الْمُصَادِفِ الاثْنَيْنِ، لِلَّهِ تَعَالَى” ".

Artinya: "Aku berniat berpuasa qadha Ramadhan tahun lalu, yang belum aku ganti, pada hari ini yang bertepatan dengan hari Senin yang mulia, karena Allah Ta'ala."

Tatacara menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan Dengan Puasa Senin-Kamis

1. Disunahkan untuk makan sahur

2. Membaca niat untuk dua puasa: satu untuk qadha Ramadhan dan yang lain untuk Senin atau Kamis.

3. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

4. Ketika waktu Maghrib, menyegerakan untuk berbuka puasa.

Hukum Tentang Pelaksanaan Puasa Qadda Bulan Ramadhan dan Puasa Sunnah Senin-Kamis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun