Ahli pangan juga dapat melakukan riset dan pengembangan bahan atau produk pangan baru yang halal sebagai alternatif untuk produk-produk pangan yang rentan menggunakan bahan baku non-halal. Sebagai contoh, gelatin yang banyak digunakan pada produk dessert dan konfeksionari. Bahan baku utama gelatin adalah kulit dan tulang babi, serta sebagian dari kulit dan tulang sapi.Â
Oleh karena itu, diperlukan alternatif gelatin yang berasal dari bahan baku halal. Dengan ide dan kreatifitas para peneliti (termasuk ahli pangan), beberapa sumber alternatif gelatin halal telah ditemukan, seperti gelatin dari by products berbagai spesies ikan (kulit, tulang, sisik) dan unggas (kulit, tulang, dan ceker). Pengembangan gelatin dari bahan baku halal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan gelatin yang aman bagi konsumen muslim.
Di samping pemenuhan kebutuhan pangan halal, ahli pangan juga dapat menghasilkan penemuan dan riset dalam berbagai scope. Misalnya dalam hal diversifikasi pangan, pangan fungsional, pemanfaatan bahan pangan lokal, pengembangan kemasan produk pangan, hingga mutu dan keamanan pangan, Hasil-hasil riset dapat menjadi sumber informasi bagi berbagai kalangan mulai dari Masyarakat sipil, industri pangan, hingga pembuat kebijakan di pemerintahan.Â
Solusi-solusi untuk mengatasi permasalahan kebutuhan pangan, termasuk kebutuhan akan pangan halal akibat pertumbuhan penduduk di Indonesia tentunya menjadi tanggung jawab bersama oleh semua pihak, dan akan semakin baik bila terjalin kerjasama antara ahli pangan dengan para ahli di bidang lainnya.
_
Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Pangan, Institut Pertanian Bogor
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI