Bulan April 2021, belasan warga Wadas ditangkap polisi karena melakukan demonstrasi penolakan tambang di sana.
Pada 8 Februari 2022 ratusan aparat polisi dibantu TNI melakukan penangkapan puluhan warga desa Wadas, sehingga membuat geger netizen di Indonesia.
Awal mula penggerudukan yang dilakukan kepolisian bersumber dari audiensi Kepala Kanwil BPN Jateng dengan Kapolda Jateng pada Senin pagi (7/2/2022).
Pihak Kepolisian dimintai tolong untuk mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat melakukan pengukuran lahan untuk pembebasan pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas.Â
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, membenarkan bahwa ada 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol yang mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian untuk melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh di Desa Wadas.
Kabid Humas Polda Jateng menambahkan dan mengklaim bahwa ada puluhan warga desa diamankan karena kontra dan provokatif dengan rencana pembangunan proyek Bendungan Bener.Â
Sehingga terjadi ketegangan dan adu mulut yang disertai pengancaman oleh warga yang kontra terhadap warga yang pro pembangunan.
Namun pihak warga yang kontra penambangan membantah pernyataan pihak kepolisian tersebut.Â
Menuding pihak kepolisian bersikap agresif hingga masuk ke rumah-rumah warga untuk melakukan penangkapan.Â
Warga penentang pertambangan mengklaim tidak pernah ada konflik horizontal sesama warga yang mengakibatkan perkelahian maupun kekerasan.Â