Mohon tunggu...
Yos Mo
Yos Mo Mohon Tunggu... Editor - Tourism worker until 2010; Digipreneur since 2010

you can contact me at bolafanatik(at)Gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Nasib Nahas Warga Desa Wadas Akibat Pembangunan Bendungan

9 Februari 2022   19:16 Diperbarui: 10 Februari 2022   04:28 817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Wadas menolak pertambangan/Antara Foto-Andreas Fitri Atmoko

Pihak KPU-PR menambahkan, proses penggalian quarry di Wadas dilakukan hanya mengambil sesuai kebutuhan, sekitar 8,5 juta kubik dalam kurun waktu 3 hingga 4 tahun. 

KPU-PR mengklaim kalau masyarakat Wadas akan diuntungkan dengan adanya penambangan quarry. 

Masyarakat juga akan diuntungkan karena dapat ikut bekerja pada saat pengambilan material. 

Warga desa Wadas akan mendapat ganti rugi tanah di atas harga pasaran, dengan nilai ganti rugi minimal Rp 120.000,-/m2.

Pihak KPU-PR mengkonsumsi bahwa banyak masyarakat Wadas setuju melepas lahan miliknya untuk dijadikan lokasi tambang quarry. (sumber)

Tapi, fakta di lapangan jauh berbeda, seperti yang kita lihat dalam berbagai tayangan video begitu banyak warga desa Wadas menolak pembangunan tambang querry.

Foto: change.org
Foto: change.org
Warga Desa Wadas Ogah Melepas Lahan 

Sebagian besar warga Desa Wadas menolak penambangan di desanya karena khawatir akan merusak sumber mata air dan sawah. Lantaran sebagian besar mata pencaharian warga di sana adalah petani. 

Lahan yang akan dijadikan lokasi penambangan itu adalah sumber kehidupan petani di Wadas. 

Otomatis penghidupan petani di sana akan lenyap apabila penambangan dibuka 

Sejak awal warga di sana sudah menolak Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/41/2018, yang menetapkan Desa Wadas sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan Bendungan Bener. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun