Mohon tunggu...
Yuriadi
Yuriadi Mohon Tunggu... Lainnya - | Penulis lepas | https://www.kompasiana.com/ceritayuri

Warga Negara Indonesia (WNI) biasa dari Kota Makassar. Menyukai informasi teknologi, sosial, budaya dan jalan-jalan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Parkir Sembarangan, Fenomena Sosial "Entitlement Mentality" yang Perlu Ditertibkan

18 November 2024   13:43 Diperbarui: 19 November 2024   10:06 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber gambar: pixabay.com @u_93mhw7pwvt)

Pendekatan Komunal Sampai Law Enforcement yang Tegas
Di tingkat lingkup warga RT/RW, penanganan parkir sembarangan bisa dilakukan melalui pendekatan yang lebih berbasis komunal. 

Pengurus RT/RW perlu bekerja sama dengan warga untuk mensosialisasikan pentingnya tertib parkir, baik melalui pertemuan rutin maupun media informasi lokal. 

Selain itu, penyediaan area parkir terorganisir di lingkungan perumahan dapat mengurangi parkir sembarangan. Dengan adanya aturan yang jelas dan tempat parkir yang memadai, diharapkan masyarakat lebih disiplin dan kesadaran kolektif meningkat.

Di pusat keramaian seperti depan mal atau pasar, penegakan hukum yang lebih ketat sangat diperlukan untuk mengurangi parkir sembarangan. Pemerintah dan instansi terkait harus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan ini dengan penempatan petugas secara rutin. 

Penindakan yang tegas, seperti Keberhasilan dalam penegakan hukum, seperti penerapan denda atau sanksi lainnya untuk pelanggaran parkir sembarangan, akan membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kenyamanan ruang publik. 

Ini akan membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan publik, sekaligus mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan ruang publik secara bijak. (yrd).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun