Pendekatan Komunal Sampai Law Enforcement yang Tegas
Di tingkat lingkup warga RT/RW, penanganan parkir sembarangan bisa dilakukan melalui pendekatan yang lebih berbasis komunal.Â
Pengurus RT/RW perlu bekerja sama dengan warga untuk mensosialisasikan pentingnya tertib parkir, baik melalui pertemuan rutin maupun media informasi lokal.Â
Selain itu, penyediaan area parkir terorganisir di lingkungan perumahan dapat mengurangi parkir sembarangan. Dengan adanya aturan yang jelas dan tempat parkir yang memadai, diharapkan masyarakat lebih disiplin dan kesadaran kolektif meningkat.
Di pusat keramaian seperti depan mal atau pasar, penegakan hukum yang lebih ketat sangat diperlukan untuk mengurangi parkir sembarangan. Pemerintah dan instansi terkait harus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan ini dengan penempatan petugas secara rutin.Â
Penindakan yang tegas, seperti Keberhasilan dalam penegakan hukum, seperti penerapan denda atau sanksi lainnya untuk pelanggaran parkir sembarangan, akan membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kenyamanan ruang publik.Â
Ini akan membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan publik, sekaligus mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan ruang publik secara bijak. (yrd).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H