Nama selindawati
npm : 23041010274
kelas : G-196
Abstrak
Artikel ini membahas peran mahasiswa dalam bela negara, menggunakan metodologi kualitatif yang berfokus pada studi pustaka. data sekunder, menekankan bahwa mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai pelajar, tetapi juga sebagai agen perubahan yang aktif dalam memajukan dan melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan berpartisipasi dalam kegiatan sosial, penelitian, dan pengembangan teknologi, mahasiswa dapat berkontribusi pada kemajuan bangsa. Konsep bela negara diartikan sebagai sikap dan perilaku cinta tanah air yang mencakup berbagai aspek, termasuk kesadaran hukum dan pengorbanan untuk kepentingan umum. Tantangan yang dihadapi mahasiswa, seperti kurangnya kesadaran dan dukungan, perlu diatasi melalui pendidikan bela negara yang komprehensif dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Artikel ini mengajak mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.
Kata Kunci : Bela Negara, Peran Mahasiswa, Agen Perubahan
Article
This article discusses the role of students in defending the country, using a qualitative methodology that focuses on literature studies. secondary data, emphasizing that students not only function as students, but also as agents of change who are active in advancing and protecting the Unitary State of the Republic of Indonesia. By participating in social activities, research, and technological development, students can contribute to the progress of the nation. The concept of defending the country is interpreted as an attitude and behavior of love for the homeland that includes various aspects, including legal awareness and sacrifice for the public interest. The challenges faced by students, such as lack of awareness and support, need to be addressed through comprehensive national defense education and collaboration with various parties. This article invites students to take an active role in maintaining the integrity and sovereignty of the country.
Keywords: Defending the State, Student Role, Change Agent
Pendahuluan
Kata "bela" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti memelihara, melepaskan diri dari bahaya, memihak untuk melindungi dan mempertahankan sesuatu. Dapat disimpulkan bahwa kata "bela" mempunyai makna "bantu" dan "tolong" dengan nilai-nilai kemanusiaan, seperti toleransi, mengasihi; atau dalam kehidupan sehari-hari diartikan sebagai saling memahami, mengayomi, menghidupi, melindungi, menghormati, dan gotong-royong. Menurut Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang penuh rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk menjamin kelangsungan hidup dan kelestarian bangsa dan negara secara keseluruhan (Kemhan, 2018).