Mohon tunggu...
Jocelyn Aprielle
Jocelyn Aprielle Mohon Tunggu... Ahli Gizi - mahasiswi

saya adalah seorang perempuan berumur 15 tahun yang sedang mencari ilmu dan ingin meluaskan wawasan saya mengenai pelajarn-pelajaran yang ada disekolah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Sistem Kepercayaan pada Masa Praaksara hingga Sekarang

15 November 2022   14:02 Diperbarui: 15 November 2022   14:05 13087
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan suatu kepercayaan dipengaruhi oleh manusia di dalamnya dikarenakan adanya akal budi yang berperan penting dalam menentukan tindakan dan tujuan hidup mereka. Kepercayaan di zaman sekarang yang semakin modern ini sangat  beragam di kalangan masyarakat. 

Kepercayaan tidak disesuaikan dengan dari mana seseorang tersebut berasal, setiap manusia memiliki kebebasan untuk menganut agama atau kepercayaannya masing-masing asal sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Sebelum kepercayaan berkembang seperti zaman sekarang, ternyata kepercayaan telah ada dari zaman sebelum manusia belum mengenal tulisan . Apa yang terjadi pada masa sekarang tentunya merupakan dampak dari apa yang telah terjadi di masa lampau yakni praaksara. Di masa praaksara, manusia pada zaman itu memiliki kepercayaan yaitu animisme dan dinamisme. 

Kepercayaan animisme merupakan kepercayaan terhadap roh dan makhluk halus yang dianggap asas kepercayaan agama bagi manusia purba pada zaman tersebut. Berbeda dengan dinamisme, kepercayaan ini adalah kepercayaan terhadap benda-benda yang dipercayai memiliki kekuatan gaib seperti binatang, bebatuan, pohon, dan sebagainya. 

Selain itu, manusia praaksara tidak hanya berkembang di bidang kepercayaan akan tetapi pengelolaan hidup nya juga. Pada saat itu, belum ada peraturan maupun undang-undang yang mengikat mengenai kepercayaan manusia praaksara.

Masa dimana manusia belum mengenal tulisan ini ditandai dengan manusia yang masih menggunakan logam dan batu yang digunakan sebagai teknologi di masa itu. Masa praaksara terbagi menjadi ke dalam dua zaman, yaitu zaman logam dan zaman batu. 

Periodesasi di zaman batu ini menjelaskan detail dari perkembangan kepercayaan pada masa praaksara meliputi masa paleolitikum, masa mesolitikum, masa neolitikum, masa megalitikum, perunggu hingga masa sekarang. 

Dimulai dari masa paleolitikum, manusia pada saat ini belum memiliki kepercayaan. Manusia lebih dominan untuk berburu atau mencari makan dan mengumpulkan makanan-makanan yang dapat dikonsumsi dari alam.

Sehingga mereka terlalu sibuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan hidup mereka dan pada masa paleolitikum, mereka memiliki gaya hidup nomaden atau berpindah-pindah untuk bertahan hidup. Yang kedua adalah masa mesolitikum, manusia sudah mulai memiliki kepercayaan animisme dan dinamisme. 

Banyak manusia purba pada zaman mesolitikum yang melakukan ritual-ritual pada benda dan mereka juga menyembah benda-benda tersebut. Mereka percaya jika manusia meninggal, jiwa dari jasmaninya akan keluar dan berpindah ke benda-benda tertentu. 

Selain itu, mereka mempercayai bahwa arwah leluhur mempunyai tatanan sosial. Tidak hanya itu, mereka juga mempercayai benda-benda yang menurut mereka terdapat kekuatan gaib yakni seperti jimat, pohon dan sebagainya. Pada zaman mesolitikum, nenek moyang  dipercaya mempunyai kekuatan magis dan nenek moyang selalu melindungi dan berada disekitar mereka. Akan tetapi pada masa ini, belum ada juga peraturan yang menjelaskan mengenai manusia praaksara tersebut mengatur kepercayaan nya. 

Yang ketiga adalah masa neolitikum, animisme dan dinamisme mulai berkembang. Namun, manusia tidak hanya berpusat pada kepercayaan, hal ini ditunjukan dengan bagaimana mereka mengembangkan sistem bercocok tanam awal. Manusia pada masa ini lebih dominan untuk bercocok tanam dimana kepercayaan bukanlah suatu prioritas. Yang keempat adalah masa megalitikum, dimana pada masa ini manusia purba sudah mulai memiliki pemikiran untuk membangun dan menghasilkan banguna dan alat-alat dari batu-batuan besar. 

Manusia purba juga sudah mulai tidak menerapkan gaya hidup nomaden. Mereka hidup secara berkelompok dan mereka mulai bercocok tanam. Manusia purba semakin maju di zaman ini. Mereka menganut kepercayaan tetapi lebih dominan kepada animisme. Mereka percaya bahwa roh nenek moyang yang telah meninggal masih terus hidup di dunia arwah. 

Pada zaman ini, mereka juga mulai membangun sebuah kebudayaan yaitu pemujaan terhadap roh leluhur. Adanya beberapa peninggalan pada zaman ini yaitu dolmen yang digunakan untuk meletakkan sesaji kepada roh nenek moyang, menhir sebagai alat pengikat roh nenek moyang dengan cucunya, sarkofagus sebagai tempat pengubur, arca batu yang dipahat seperti bentuk binatang dan manusia yang digunakan sebagai wujud penyembahan nenek moyang. Intinya, semua benda-benda ini digunakan untuk upacara kematian. 

Yang kelima adalah masa perunggu. Masyarakat pada masa ini sudah dikatakan jauh lebih modern dan maju dari sebelumnya. Pada masa ini, sudah banyak alat-alat yang lebih canggih. Masyarakat perundagian menganut kepercayaan yang cenderung sama dengan masa sebelumnya, yakni animisme dan dinamisme. 

Dengan kepercayaan ini, manusia menganggap bahwa benda yang diisi oleh roh-roh leluhur memiliki kekuatan supranatural. Dipercaya bahwa roh-roh ini dapat memberikan pertolongan kepada penganutnya. 

Maka dari itu, manusia selalu meminta pertolongan dan perlindungan kepada roh leluhur. Dipercaya makhluk halus itu berasal dari jiwa manusia yang sudah meninggal dunia. Lalu, roh tersebut mendiami tempat seperti gua, hutan, dan lain-lain. 

Akan tetapi tujuan utama manusia adalah mengelola kehidupan. Namun, mereka tetap memiliki kepercayaannya masing-masing tetapi tidak diprioritaskan. Pada zaman perunggu,  manusia sudah  memiliki pekerjaan dasar seperti tukang besi, pengrajin emas, tukang bangunan, dan lain-lain. 

Sangat berbeda dengan masa sekarang, di Indonesia terdapat enam (6) agama yang diakui dan difasilitasi negara yaitu Kristen, Islam, Hindu, Buddha, Katolik, dan Konghucu. Di zaman yang semakin maju ini, setiap memiliki kebebasan untuk memeluk agamanya. 

Kemerdekaan beragama dilandasi oleh UUD negara Republik Indonesia. Kemerdekaan beragama di negara Indonesia mengacu pada UUD 1945 pasal 29 ayat 2, yang berisikan bahwa setiap warga diberi kemerdekaan atau kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaan itu.  

Ketentuan ini menyatakan negara Indonesia berdasar atas ke-Tuhanan Yang Maha Esa, mengandung makna bahwa negara berkewajiban membuat peraturan perundang-undangan atau melakukan kebijakan-kebijakan bagi pelaksanaan wujud rasa keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat Indonesia memang diwajibkan untuk memeluk agamanya, namun tidak ada pemaksaan dalam pemilihan agama karena ada jaminan untuk masyarakat memeluk agamanya masing-masing dan ini terdapat pada UU. 

Adanya jaminan perlindungan kebebasan beragama dari pemerintah. Negara tidak berhak melarang agama atau kepercayaan apapun yang masuk dan berkembang di Indonesia, ini semua sesuai dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak menyinggung prinsip dan kepercayaan umat agama lainnya. Pada pasal 18 Deklarasi Universal HAM menyatakan bahwa setiap orang berhak atas berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Ini semua termasuk dalam tujuan pembentukan negara, untuk melindungi semua hak  warga negara dan memenuhi kepentingan seluruh rakyatnya.

Dalam konteks ini, negara melindungi rakyat-rakyat tanpa mendiskriminasi berdasarkan suku, bahasa, terutama agama. UUD '45 menegaskan akan jaminan beragama, dalam pasal 28E ayat 1. Ditegaskan bahwa "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,  memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah..." Namun, meskipun semuanya dilandasi dengan UU, tetap adanya pelanggaran-pelanggaran kebebasan beragama. 

Contoh pelanggaran kebebasan beragama yang terjadi di Indonesia adalah pengusiran penganut dan  pembatasan pembangunan rumah ibadah, seperti pembangunan gereja di Cilegon, Banten ditolak karena persyaratan-persyaratan belum dipenuhi dalam pengajuan perizinan pembangunan rumah ibadah. Hal ini bertentangan dengan UUD nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, yang berisikan bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia. 

Upaya yang dapat dilakukan setiap umat beragama agar tercipta Trilogi Kerukunan umat beragama adalah bertoleransi beragama, dapat dilakukan dengan tidak memaksakan orang lain untuk menganut suatu agama, tidak menghina agama, dan dapat menjaga persatuan dan kesatuan antar perbedaan yang ada. Sebagai rakyat Indonesia, tidak boleh adanya perpecahan karena dengan adanya perpecahan, kerukunan tidak akan tercipta. 

Membahas mengenai perkembangan kepercayaan dari masa ke masa, seluruh perkembangan tersebut tidak diterima dan itu juga melanggar agama. Dari pandangan Kristen, dengan adanya kepercayaan menyembah roh nenek moyang ataupun roh leluhur itu sangat bertentang pada 10 perintah Allah. Di dalam 10 perintah Allah dikatakan pada alkitab Keluaran 20:3, "Jangan ada padamu Allah lain dihadapanKu" dan Keluaran 20:4, "Jangan membuat bagimu patung". 

Pada masa praaksara, manusia menyembah berhala, mereka menyembah benda-benda yang dianggap memiliki roh dengan kekuatan spiritual dan manusia membuat patung-patung yang dipercaya, jika disembah akan memberikan keselamatan dan kehidupan bagi manusia-manusia purba tersebut. Tercatat pada alkitab Efesus 4:5-6, ayat ke 5 tercatat "satu Tuhan, satu Iman, satu baptisan" dan pada ayat ke 6 "Satu Allah dan Bapa dari semua, Allah yang di atas semua dan oleh semua dan di dalam semua." 

Dapat disimpulkan bahwa Allah itu hanya satu, dan tidak ada roh-roh leluhur, nenek moyang, patung-patung yang dapat disembah selain Tuhan. Hukum yang terutama dalam kehidupan adalah, "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu" (Markus 12:30).

Perkembangan kepercayaan pada masa praaksara berkembang melewati periodisasi di zaman batu yakni masa paleolitikum, mesolitikum, neolitikum, megalitikum, dan  zaman perunggu. Mulai dari masa dimana belum ada kepercayaan karena manusia praaksara masih sibuk dengan gaya hidup nomaden atau biasa disebut berpindah-pindah. 

Alasan mereka berpindah-pindah tempat tinggal adalah menjaga diri dari serangan hewan buas yang sangat banyak, mencari kebutuhan hidupnya seperti makanan, minuman, dll. Intinya, mereka berpindah-pindah untuk bertahan hidup. Hingga akhirnya, manusia praaksara menganut kepercayaan yaitu animisme dan dinamisme. 

Namun, kepercayaan ini bertentangan dengan agama dan 10 perintah Allah. Kepercayaan animisme yaitu manusia praaksara  percaya akan benda-benda tertentu yang memiliki roh leluhur. Berbeda dengan dinamisme, kepercayaan nenek moyang yang dijelaskan bahwa setiap benda memiliki roh yang wajib dihormati.

Selain bertentangan dengan 10 perintah Allah, ternyata kepercayaan pada masa praaksara juga bertentangan dengan sistem kepercayaan pada masa sekarang. Di negara Indonesia memfasilitasi enam kepercayaan atau agama yakni Kristen, Katolik, Konghucu, Buddha, Islam, dan Hindu. 

Seluruh kepercayaan ini, menyembah Allah bukan berhala maupun patung yang dianggap memiliki kekuatan spiritual karena terdapat roh leluhur dan semacamnya. Enam kepercayaan ini dilandasi UUD. Yang berisikan bahwa setiap manusia memiliki kebebasan dalam menganut agamanya atau kepercayaan masing-masing, tidak ada paksaan untuk memilih agama tertentu. 

Dan seluruh masyarakat wajib menganut agamanya karena dasar negara sudah menerapkan konsep Ketuhanan Yang Maha Esa yang artinya masyarakat Indonesia harus dan wajib memiliki agama, namun tidak dipaksakan untuk memeluk agama tertentu, jadi itu keputusan pribadi dan hak  manusia.

Peran roh kudus dalam kehidupan rohani adalah memberikan kesaksian tentang kebenaran. Roh Kudus membimbing manusia dalam mengambil keputusan dan melindungi manusia dari bahaya rohani maupun jasmani. Roh kudus membantu manusia untuk melakukan kebenaran dan jalan dalam kebenaran. Selain itu, Roh Kudus membantu manusia percaya kepada Tuhan seutuhnya. 

Dampak dari Roh Kudus adalah manusia dapat percaya seutuhnya kepada Tuhan sehingga kita tidak perlu takut / khawatir akan masalah yang kita hadapi karena Tuhan selalu ada untuk kita dan Ia tidak pernah meninggalkan ciptaanNya. Hal-hal yang dapat saya lakukan pada kehidupan sehari-hari adalah pergi ke gereja, mendengarkan firman ,hidup menurut 10 perintah Allah, tidak berdamai dengan, memberitakan injil sehingga orang yang belum percaya kepada Tuhan secara utuh bisa percaya, berbuat sesuai dengan kemauan Allah, dan menyerahkan hidup saya seutuhnya kepada Tuhan.

redaksi. "Kepercayaan Zaman Mesolitikum - Tanjung Pinang Pos." Kepercayaan Zaman Mesolitikum, 8 Nov. 2020, www.tanjungpinangpos.co.id/kepercayaan-zaman-mesolitikum/.

SMP, Admin. "Periodesasi Zaman Batu Di Masa Praaksara." Direktorat SMP, 14 June 2022, ditsmp.kemdikbud.go.id/periodesasi-zaman-batu-di-masa-praaksara/#:~:text=Zaman%20batu%20sendiri%20terbagi%20lagi. Accessed 15 Nov. 2022.

Pembelajaran 1.Kehidupan Masyarakat Indonesia Pada Masa Pra-Aksara.

Irwan Suryanegara, et.al., 2007, "Artefak Purba Pasemah: Analisis Ungkap Rupa Patung Megalitik di Pasemah", Jurnal ITB Volume.1 No.1. tahun 2007.

"KEBEBASAN BERAGAMA DAN DEMOKRATISASI DI INDONESIA." Uin-Malang.ac.id, uin-malang.ac.id/blog/post/read/131101/kebebasan-beragama-dan-demokratisasi-di-indonesia.html. Accessed 14 Nov. 2022.

"Perlindungan Terhadap Kebebasan Beragama | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia." Www.mkri.id, www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11505#:~:text=Konstitusi%20Indonesia%2C%20yakni%20UUD%20.

Kerjasama, Biro Humas, Hukum dan. "Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama." Web.kemenkumham.go.id, www.kemenkumham.go.id/berita-utama/pemerintah-jamin-perlindungan-kebebasan-beragama#:~:text=Hak%20kebebasan%20beragama%20juga%20dijamin.

"Sepuluh Perintah." Www.churchofjesuschrist.org, www.churchofjesuschrist.org/study/manual/true-to-the-faith/ten-commandments?lang=ind.

bu wemi. Peran Roh Kudus Terhadap Saya Dan Kehidupan Sehari Hari. 15 Nov. 2022.

Agama, et al. PROSIDING -SEMINAR NASIONAL

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun