Dalam rentang waktu itu, resepsionis telah mengubah status kamar menjadi terisi (Occupied Clean). Tamu telah check-in saat dirinya asyik ngobrol dengan tamu lain.
Dodi teledor, manajemen tetap memberikan surat peringatan atas dasar telah mengganggu kenyamanan tamu juga penyebab kaburnya tamu ke hotel lain.
Kunci master mendatangkan gugatan
Mari ikuti saya tentang peristiwa silam di sebuah kota lainnya. Mira, seorang duty manager telah 2 tahun bekerja di hotel bergengsi.
Dalam bertugas ia memegang kunci master. Pagi itu ia bertugas mulai pukul 07:00 hingga 15:00. Sayangnya, usai tugas hari itu ia menyerahkan langsung kunci master secara estafet kepada Boy pada shift berikutnya.
Esok harinya pukul 12:00, Mr. Nakamura, saat hendak check-out, dikejutkan uang dolar Amerika miliknya dalam safety deposit di front office, raib. Jaman itu deposit box masih manual, diletakkan di satu ruangan bersebelahan meja resepsionis. Si tamu masuk pintu privat, baru boks diberikan.
Bukan saja ia harus menunda pulang ke negerinya, Nakamura San juga tidak dapat meninggalkan hotel sebab hanya tersisa USD 100 di dompet beserta paspor serta dokumen penting. Jumlah uang yang hilang cukup besar di tahun 1999, setara Rp 30 juta di jaman kiwari.
Masalah menjadi runyam setelah 3 staf itu dijadikan tersangka.
Urutan kisahnya begini, Mira (shift ke-1, pukul 07:00) meneruskan kepada Boy (shift ke-2, pukul 15:00-23:00). Dari Boy, kunci master diteruskan Suwarno yang bertugas malam hingga pagi pukul 07:00 keesokan harinya.
Mira tidak mencatat waktu pengambilan dan tandatangan dalam buku catatan serah terima kunci master. Begitu pula Boy dan Warno, seolah telah menjadi kebiasaan (bad habit).
Investigasi pun dilakukan kepada ketiganya. Proses perundingan dilakukan berhari-hari terasa alot berujung hotel menyerahkan peristiwa ini kepada pengacara.
Aparat mendatangi satu persatu rumah mereka dan menggeledahnya. Tersinggung akibat penggeledahan ini, bertiga, mereka melaporkan kepada serikat pekerja di kota itu.