Mohon tunggu...
Catur Dian Rahayu
Catur Dian Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Malang

Mahasiswa Prodi Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Area Perumahan di Kabupaten Blitar

3 Juni 2021   20:12 Diperbarui: 3 Juni 2021   20:23 1053
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pemerintah yang seharusnya tidak impor bahan pangan sekarang sampai melakukan impor dari beberapa negara. Bukan hanya itu saja, petani pemilik lahan dan pekerja buruh pertanian juga kehilangan sumber penghasilannya karena hilangnya lahan pertanian yang dijadikan perumahan. 

Pemerintah harus menyiapkan subsidi pupuk dan meringankan biaya pajak agar petani atau pemilik lahan tetap lebih produktif pada lahan pertaniannya. Pemerintah juga harus siap dengan bertambahnya penduduk setiap tahunnya. Solusi yang bisa ditawarkan pemerintah dalam menanggapi jumlah penduduk yang semakin padat adalah berjalannya program Keluarga Berencana dan menyediakan tempat tinggal yang tidak sampai menyentuh sektor pertanian atau lahan hijau.

Referensi

Irawan, Bambang dan Supeno Friyanto. 2002. Dampak Konversi Lahan Sawah di Jawa terhadap Produksi Beras dan Kebijakan Pengendaliannya. Bogor : Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian RI, Bogor.

Rahayu. S. 2009. Dampak Pembangunan Perumahan Terhadap Kondisi Lingkungan, Sosial Dan Ekonomi Masyarakat Sekitar Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang. Jurnal Teknik PWK Volume 4. Universitas Diponegoro

Rustiadi, E. (2001). Alih Fungsi Lahan dalam Perspektif Lingkungan Perdesaan. Lokakarya Penyusunan Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Lingkungan Kawasan Perdesaan, 10-11.

Sudirja, R., 2008. Mewujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Kebijakan Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan. Disampaikan pada Seminar Regional Musyawarah Kerja Badan Eksekutif Himpunan. Mahasiswa Ilmu Tanah Indonesia Wilayah II, Gedung Student Centre Faperta Unpad- Jatinangor, 29 Januari 2008. Bandung.

Yuniarni, A. 2017. Alih Fungsi Lahan Pertanian Di Kabupaten Minahasa Utara. Universitas Sam Ratulangi

https://jatimtimes.com/baca/176658/20180803/192200/lahan-pertanian-di-kota-blitar-menyusut-tiap-tahun (diakses pada 25 Februari, pukul 10:17)

https://surabaya.tribunnews.com/2018/08/03/lahan-pertanian-kota-blitar-berkurang-10-hektare-tiap-tahun-dialihfungsikan-jadi-ini (diakses pada 25 Mei, pukul 10:35)

https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/5504  (diakses  pada 25 Mei, pukul 10:45)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun