IV. Upaya dan Kesimpulan
Permasalahan maraknya PKL, harus kita sikapi dengan sebijak-bijaknya. Tidak dapat dipungkiri, PKL merupakan salah satu mata pencaharian disaat seseorang tidak mempunyai pekerjaan. Pelajar tentunya tidak memiliki banyak kuasa untuk turut serta dalam mengatasi maraknya PKL ini. Namun, kita tentu dapat turut ikut serta didalamnya. Hal yang dapat kita lakukan misalnya membantu membeli barang/jasa yang dijual oleh PKL. Kita membeli dari PKL yang memang berjualan di tempat yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. Dengan itu, kemiskinan yang ada pun perlahan dapat teratasi.Â
Kuasa dan hak untuk mengatasi permasalahan ini diambil alih oleh Pemerintah. Pemerintah berperan sangat besar untuk mengatasi maraknya PKL yang ada. Pemerintah dapat melakukan sosialisasi kepada para Pedagang Kaki Lima. Sosialisasi tersebut dilakukan agar para PKL mengetahui dimana tempat mereka boleh berjualan, kapan saja waktunya, dsb. Pemerintah juga dapat melakukan pengawasan terhadap PKL yang berjualan agar mereka tetap tertib dan menaati peraturan yang sudah berlaku.
Walaupun sudah dilakukan sosialisasi, terdapat beberapa PKL yang masih nakal dan berjualan di tempat yang tidak semestinya. Apabila para PKL masih belum menaati peraturan yang ada, maka pemerintah bisa saja melakukan pembersihan. Pembersihan dilakukan agar tidak mengganggu keadaan jalan dan tidak menimbulkan kemacetan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H