Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Editor - Bhinneka Tunggal Ika

Catatan samhudibhai

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Upah Per Jam Sangat Dimungkinkan Ada untuk Kalangan Profesional

13 Oktober 2020   22:26 Diperbarui: 13 Oktober 2020   22:41 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktifitas buruh disebuah pabrik/dokpri

Karyawan Di sebuah pabrik di bilangan Sunter-Jakarta Utara bagian limbah industri plat baja (bahan untuk membuat mobil) dan sejenisnya dimana sebelum Pandemi Covid-19 Saya juga berada ditempat kerja tersebut, kerap mendapat Upah Per Jam. Hal ini bisa terjadi ketika ditinjau dari ramainya bahan yang datang dari luar negeri melalui pelabuhan untuk kemudian diproduksi di Pabrik tersebut.

Pada Tahun 2019 yang lalu tepatnya dibulan Agustus seperti biasa Saya bersama dengan tujuh teman lainnya yang kesemuannya karyawan dipabrik tersebut hampir tiap hari kerja mendapat jatah lembur untuk kemudian dari lembur ini mendapat Upah Per Jam langsung dibayar ditempat dan dari gaji harian pun tetap ada yakni dibayarkan setiap hari jumat sore karena hari sabtu dan minggu pre.

Pekerjaan Kami dimulai pukul 08.00 Wib s/d pukul 04.00 Wib lebih dari itu dihitung lembur sampai dengan jam 06.00 Wib. Jika dilihat upah Saya dalam sehari satu orang nya 150 ribu rupiah maka ditambah lebur dengan yang satu jamnya 25 ribu maka masih ada untungnya menurut saya. Apa lagi bahan pelat dari pabrik sebelum dipindah ke tempat pembuangan limbah sedang ramai bisa lebih lebih dari 3 jam.

Pekerja sedang sortir barang untuk kemudian dimuat pakai mobil fuso dan dikirim kepeleburan besi tua ditangerang/dokpri
Pekerja sedang sortir barang untuk kemudian dimuat pakai mobil fuso dan dikirim kepeleburan besi tua ditangerang/dokpri
Bisa bayangkan sendiri jika hal ini terjadi setiap hari, yang ada gaji utuh karwna sudah dapat jatah makan siang sekali plus rokok. Lemburannya lumayan khan..?

Itulah mengapa sebabnya jika Upah Per Jam yang Saya yakin kan ada kedepan bisa sejahtera seluruh karyawan. Hal ini bukan tidak mungkin terjadi bahkan orang-orang Indonesia yang bekerja sebagai buruh di luar Negeri pun sama. Yakni banyak yang mendapat Upah Per Jam dari sang majikannya.

Gulungan pelat limbah dari dalam PT. SCI sunter/dokpri
Gulungan pelat limbah dari dalam PT. SCI sunter/dokpri
Dilain pihak yang sama-sama kita lihat yang terjadi pada beberapa waktu lalu telah dikejutkan oleh beberapa aksi demontrasi yang tujuannya memang Saya akui bagus untuk menyampaikan sebuah Aspirasi, namun kurang etis. Beberapa oknum Maha siswa yang menolak adanya uu ciptaker yang tidak pro terhadap omnibus lawa yang sudah terlanjur diketok oleh DPR, sangat mengenaskan dimana Saya lihat sendiri terpapang jelas kalimah dari sekelompok maha siswa berbaju almamater biru yang mengatakan:  "Gaji DiBayar Per Jam Lu Kira OPEN BO..?

Karyawan pabrik bekerja dengan giat/dokpri
Karyawan pabrik bekerja dengan giat/dokpri
Jika boleh Saya sarankan si maha siswa berbaju biru ini perlu untuk sesekali harus melihat cara kerja anak-anak yang sedeng menggeluti di dunia Sinematography atau juga mereka yang bergelut bidang Entertainment lainnya. 

Bisa ditanyakan sama mereka coba sesekali berani tanya sehingga tahu berapa sih mereka-mereka dibayar per day hanya untuk project..? Akan lebih bagus lagi jika dicoba untuk ajak kerja sama dan tawarkan dibayar perbulan dengan gaji UMR dijamin DITOLAK.

Loh kok bisa, emang kenapa? Sebab Saya yakin mereka-mereka punya SKIL yang luar biasa. Bahkan untuk pengawalan Alatnya saja, itu dibayar 300-450 ribu per day. 

Untuk project film layar lebar atau dokumenter itu bisa sampai 1-2 bulanan. Kali aja tuh duite. Trus kalo ngak ada project diem donk..? Yaaa ngak lah... kan projectnya silih berganti. Gitu..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun