Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Listrik Pintar, Antara Inovasi Bisnis dan Hemat Energi

21 April 2016   21:33 Diperbarui: 21 April 2016   21:56 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

[caption caption="Listrik Pintar (Sumber: dmidgroup.com)"][/caption]Listrik merupakan energi yang tak terpisahkan dalam hidup kita. Kehadirannya benar-benar mempermudah manusia dalam melakukan berbagai kegiatan. Sayangnya, kehadiran energi listrik yang kita pakai sekarang bukanlah gratis. Perusahaan Listrik Negara atau PLN merupakan perusahaan plat merah yang masih menguasai usaha “setrum” di negeri ini. Itulah sebabnya, meskipun banyak perusahaan swasta yang bekerja sama dengan PLN untuk mengelola enegi listrik di seluruh pelosok negeri, tetapi kebutuhan akan energi listrik masih kekurangan.

Masyarakat Indonesia pun dikenakan biaya untuk mendapatkan energi listrik yang diperoleh langsung dari PLN. Biaya yang dikenakan dihitung setiap kWh yang digunakan oleh pelanggan. Sebagai contoh, biaya yang dikenakan untuk golongan Rumah Tangga (R1)/450, 900, 1300 masing-masing dikenakan biaya sebesar Rp. 415,-/Rp. 605,-/Rp. 1352,-/ Harga dan manfaat listrik sebesar 1 kWh yang dipakai setara dengan:
1. Setrika dengan daya 250 Watt selama 4 jam.
2. Masak nasi dengan Rice Cooker 100 selama 1 jam sepuluh kali.
3. Meyalakan lampu 25 Watt sebanyak 40 buah selama 1 jam.
4. Nonton TV 21” 50 Watt selama 20 jam.
5. Menyalakan lemari es 100 Watt selama 10 jam.

Pembayaran atas energi listrik yang telah dipakai oleh pelanggan dibayar sesuai dengan jumlah tagihan (pasca bayar). Pemakaian listrik yang tidak terkontrol kadangkala membuat tagihan menjadi membengkak. Dan, itu sering dialami oleh masyarakat Indonesia sebagai pelanggan setia PLN.

Melihat berbagai fenomena jumlah tagihan yang diakibatkan oleh besarnya energi listrik yang dipakai oleh pelanggan menjadi perhatian serius oleh manajemen PLN. Kondisi itu merupakan salah satu alas an yang mendasari PLN meluncurkan konsep “Setrum Setir alias Listrik Pintar”. Sebagai informasi, berikut besaran Tarif Tenaga Listrik (TTL) sejak tahun 2013.

 

[caption caption="Tarif Tenaga Listrik (TTL) 2013 (Sumber: pulsa-online.com)"]

[/caption]
Tarif Tenaga Listrik (TTL) 2013 (Sumber: pulsa-online.com)

 

Listrik Pintar, Kebutuhan Listrik Terkendali

Sebelum membahas lebih jauh, ada beberapa manfaat yang bisa kita peroleh dengan adanya migrasi dari konsep pascabayar ke prabayar yang dilakukan oleh PLN, yaitu:
1. Pelanggan dapat dengan mudah memantau pemakaian listriknya setiap saat.
2. Pelanggan dapat mengontrol penggunaan listrik sesuai kemampuan.
3. Tidak ada sanksi pemutusan.
4. Privasi tidak terganggu.
5. Kemudahan pembelian token/pulsa.
6. Tanpa uang jaminan pelanggan.
7. Tanpa dikenakan biaya beban.
8. Tidak ada istilah menunggak.
9. Biaya penyambungan pasti.
10. Pelaksanaan penyambungan cepat.
11. Pelanggan tidak lagi berurusan dengan pencatat meter dan jadwal pembayaran setiap bulan.

 

[caption caption="Migrasi dari pasca bayar ke prabayar (Listrik Pintar) (Sumber: pln.co.id)"]

[/caption]
Migrasi dari pasca bayar ke prabayar (Listrik Pintar) (Sumber: pln.co.id)

 

Kita memahami bahwa kehadiran Listrik Pintar yang diluncurkan oleh PLN merupakan oase yang mampu mendongkrak keuntungan bisnis PLN itu sendiri dan memudahkan pelanggan untuk memakai listrik secara pintar (smart) dalam kebutuhan sehari-hari.

Listrik Pintar merupakan inovasi bisnis yang dilakukan PLN untuk meminimalisasi kerugian perusahaan. Bahkan, dengan Listrik Pintar merupakanm inovasi bisnis PLN yang lebih menjanjikan Kemudahan, Kebebasan dan Kenyamanan bagi pelanggannya. Mengapa? Karena cara kerja Listrik Pintar bagai isi ulang alat komunikasi (gadget). Mudah dan tidak ribet.

Bukan hanya pelanggan yang dibuat mudah. Sebelum kehadiran Listrik Pintar, konsep pembayaran tagihan listrik berbentuk Pascabayar yang benar-benar melalui prosedur yang berliku. Pelanggan menggunakan energi listrik dulu dan membayar belakangan, pada bulan berikutnya. Setiap bulan, dari pihak PLN pun harus mencatat meter, menghitung dan menerbitkan rekening yang harus dibayar Pelanggan, melakukan penagihan kepada Pelanggan yang terlambat atau tidak membayar, dan memutus aliran listrik jika konsumen terlambat atau tidak membayar rekaning listrik setelah waktu tertentu. Ribet bukan?

Tetapi dengan kehadiran Listrik Pintar, pemakaian energi listrik benar-benar ada di tangan kita. Besaran pemakaian listrik dengan Listrik Pintar ditunjukan dengan MPB (Meteran Prabayar) yang selalu menyediakan informasi jumlah energi listrik (kWh) yang masih bisa dikonsumsi.

 

[caption caption="Listrik Pintar, pemakaian listrik semakin terkendali (Sumber: pln.co.id)"]

[/caption]
Listrik Pintar, pemakaian listrik semakin terkendali (Sumber: pln.co.id)

MPB akan menyajikan informasi penting yang langsung bisa diketahui dan dibaca oleh pelanggan terkait dengan penggunaan listriknya, seperti :
 Informasi jumlah energi listrik (kWH) yang dimasukkan (diinput).
 Jumlah energi listrik (kWH)) yang sudah terpakai selama ini
 Jumlah energi listrik yang sedang terpakai saat ini (real time).
 Jumlah energi listrik yang masih tersisa.

Dengan menggunakan Listrik Pintar, kita bisa menambah persediaan kWh berapa pun dan kapan pun sesuai kebutuhan dan keinginan kita. Urusan dengan pencatatan meter yang biasanya dilakukan oleh petugas PLN setiap bulan dan terikat dengan jadual pembayaran listrik bulanan tidak lagi terjadi.

Cara isi ulang Listrik Pintar pun begitu mudah layaknya seperti isi ulang gadget, yaitu: terlebih dahulu membeli pulsa (voucher/token listrik isi ulang) yang terdiri dari 20 digit nomor yang bisa diperoleh melalui gerai ATM sejumlah bank atau melalui loket-loket pembayaran tagihan listrik online. Sebanyak 20 digit nomor token tadi dimasukkan (diinput) ke dalam kWh Meter khusus, Meter Prabayar (MPB) dengan bantuan keypad yang sudah tersedia di MPB. Selanjutnya, jika energi listrik yang tersimpan di MPB sudah hampir habis, maka MPB akan memberikan sinyal awal agar segera dilakukan pengisian ulang.

[caption caption="Listrik Pintar, isi ulang bagai isi ulang gadget (Sumber: riaunews.com)"]

[/caption]
Listrik Pintar, isi ulang bagai isi ulang gadget (Sumber: riaunews.com)

Besarnya isi ulang Listrik Pintar bervariasi. Jika, kita membeli melalui ATM atau Payment Point, besaran isi ulang yang bisa kita peroleh, yaitu:
 Rp 20.000,-
 Rp 50.000,-
 Rp 100.000,-
 Rp 250.000,-
 Rp 500,000,-
 Rp 1.000.000,-

Selain membeli isi ulang Listrik Pintar melalui Payment Point Online Banking (PPOB), kita juga bisa membeli isi ulang Listrik Pintar di beberapa tempat/Bank, seperti:

 Bank Bukopin (ATM, SMS Banking, Teller)
 Bank BPRKS (EDC, ATM, ADM, Internet Banking)
 Bank Danamon
 Bank Danamon Syariah
 Bank BNI (ATM)
 Bank Mandiri (ATM)
 Bank BRI
 Bank NISP (ATM)
 Bank BCA (ATM)

Ada hal yang perlu kita pahami dalam membeli isi ulang Listrik Pintar, yaitu: besaran kWh yang kita peroleh setelah membeli token listrik dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu:
1. Biaya Pajak Penerangan Jalan (PPJ);
2. Biaya Materai;
3. Administrasi operator (Bank, Koperasi, dll);
4. Biaya Listrik Prabayar; dan
5. PPN (Pajak Pertambahan Nilai).
Infografis berikut menggambarkan jika kita membeli token listrik melalui ATM BCA, ada beberapa biaya yang harus dibayar oleh konsumen jika membeli isi ulang listrik sebesar Rp. 100.000,- adalah:

[caption caption="Beberapa biaya yang harus ditanggung konsumen jika membeli isi ulang listrik sebesar Rp. 100 ribu (Sumber: beritagar.id)"]

[/caption]

Inovasi Bisnis dari Kerugian

Konsep Listrik Pintar bukan hanya inovasi bisnis yang dijalankan oleh PLN, tetapi merupakan cara ampuh untuk menekan (minimize) kerugian yang dialami oleh PLN, seperti kasus pencurian listrik yang masih terjadi hingga kini. Menurut Kementerian ESDM menghitung, total kerugian negara akibat pencurian listrik di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun per tahun.

Kasus pencurian listrik baru-baru ini yang menghebohkan adalah kasus pencurian listrik yang dilakukan oleh Daeng Abdul Aziz, penguasa kawasan bisnis prostitusi Kalijodo, Jakarta Utara.

[caption caption="Abdul Aziz ketika ditangkap Polda Metro Jaya (Sumber: detik.com)"]

[/caption]

Abdul Aziz ketika ditangkap Polda Metro Jaya (Sumber: detik.com)

 

Pencurian listrik yang sudah berlangsung lama. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 500 juta per tahun membuat DaengAbdul Azis dijerat dengan Pasal 51 ayat (3) UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan terancam 7 tahun penjara dan denda Rp 2,5 miliar. Kerugian Negara yang lebih besar pernah dialami oleh kasus pencurian listrik yang dilakukan oleh 4 orang petugas layanan teknis dari perusahaan alih daya PLN di salah satu pabrik kertas dan kardus di Tangerang. Negara dirugikan mencapai Rp 167 miliar. Sungguh fantastis!

Perlu diketahui bahwa pencurian tenaga listrik merupakan salah satu tindak pidana di bidang ketenagalistrikan. Tindak pidana ini marak terjadi di Indonesia dan dapat menyebabkan kerugian bagi PLN sebagai pihak yang menjual listrik bahkan menyebabkan kerugian negara, mengingat PLN adalah BUMN yang disubsidi oleh negara.

Untuk membuat jera para pencuri listrik, maka sanksi yang dikenakan pun tidak main-main sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 Pasal 51 ayat (3) yang berbunyi, “Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah”.

Menindak para pencuri listrik pun tidak main-main. Pemerintah bersama jajaran PT PLN (Persero) akan menindak tegas oknum masyarakat yang melakukan modus penyimpangan penggunaan listrik menyusul banyaknya masyarakat kelas ekonomi menengah-atas yang kerap mengakali penggunaan meteran listrik demi mendapati daya listrik yang besar dengan harga subsidi. Yang menarik adalah pernyataan dari Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyatakan bahwa prkatek jahat tersebut tak lepas dari praktik kongkalikong antara pelanggan, kontrak listrik hingga oknum pegawai PLN di lapangan.

Modus pencurian listrik lainnya adalah memanipulasi meteran listrik pada perusahaan, sehingga tagihan listrik yang dibayar jauh lebih rendah dibanding daya yang terpakai. Tetapi, pihak PLN Disjaya melalui Manajer Komunikasi, Hukum dan Administrasi PLN Disjaya Aries Dwianto‎ mengatakan, ‎pelanggan PLN yang mencuri listrik bisa terdeteksi dari nominal penggunaan listrik. Jika pembayaran listrik turun drastis dari bulan-bulan sebelumnya, ada indikasi pelanggan tersebut mencuri listrik.

[caption caption="Petugas PLN saat melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang listrik PLN di Menteng Raya, Jakarta (Sumber: Liputan6.com)"]

[/caption]

Petugas PLN saat melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang listrik PLN di Menteng Raya, Jakarta (Sumber: Liputan6.com)

Tindakan illegal pencurian listrik tersebut mampu membuat kerugian Negara hingga triliunan rupiah. Meskipun, Pemerintah dan pihak PLN sudah berusaha semaksimal mungkin, tetapi masih saja terjadi aksi pencurian listrik yang belum terdeteksi. Ini menjadi perhatian serius bahwa PLN sebagai perusahaan BUMN dituntut untuk memperoleh keuntungan. Sementara, aksi pencuriaan listrik pelan tapi pasti menggerogoti pendapatan PLN setiap tahunnya.
Kehadiran inovasi bisnis PLN melalui konsep Listrik Pintar yang tidak membutuhkan birokrasi yang ribet mampu menutup kerugian yang terjadi di tubuh PLN. Aksi akal-akalan meteran pun bisa dikurangi. Petugas lapangan yang biasanya mencatat meteran listrik pun mampu menekan pengeluaran PLN. Bukan hanya itu, aksi kongkalikong antara pelanggan dan petugas PLN pun bisa ditiadakan.

Apalagi, PLN sedang gencar-gencarnya melakukan aksi bersih dari tindakan suap. Tagihan listrik pelanggan yang menunggak pada saat listrik pascabayar pun sangat membebani PLN, karena nama baik PLN dipertaruhkan saat melakukan pemutusan listriks secara sepihak. Itulah sebabnya, kehadiran Listrik Pintar bagai menyindir konsumen “kalau anda ingin lampunya nyala, isi ulang listrik anda”.

Hemat Energi yang Dirindukan

Kehadiran Listrik Pintar secara tidak sengaja mengajarkan kepada masyarakat Indonesia untuk menggunakan energi listrik secara bijak. Program hemat energi yang sedang digembar-gemborkan oleh Pemerintah memberikan manfaat yang luar biasa dengan inovasi bisnis PLN tersebut. Perlu dipahami bahwa PLN untuk menghadirkan energi listrik yang kita pakai diperoleh dari pembangkit listrik yang berbahan bakar secara mayoritas dari bahan fosil.

Meskipun, PLN sudah berupaya untuk mencari bahan bakar lain yang lebih ramah lingkungan dan terbarukan (renewable energy). Tetapi, kenyataannya sesuai dengan Laporan Tahunan PLN Tahun 2014 menggambarkan adanya bauran energi yang dimanfaatkan oleh PLN sejak 2011 hingga 2014 masih menggunakan BBM (Bahan Bakar Minyak).

[caption caption="Bauran Energi (Sumber: Laporan Tahunan PLN, 2014)"]

[/caption]
Sumber: Laporan Tahunan PLN, 2014

Pembangkit listrik tenaga bahan bakar fosil adalah pembangkit listrik yang membakar bahan bakar fosil seperti batubara, gas alam, atau minyak bumi untuk memproduksi listrik. Pembangkit listrik tenaga bahan bakar fosil didesain untuk produksi skala besar yang berlangsung terus menerus. Di banyak negara, pembangkit listrik jenis ini memproduksi sebagian besar energi listrik yang digunakan.

Yang perlu diketahui bahwa bahan fosil merupakan energi yang tidak terbarukan (unrenewable energy). Dengan kata lain, bahan fosil dalam beberapa puluh tahun mendatang akan habis pakai. Bukan hanya itu, pembangkit listrik berbahan bakar fosil adalah peyumbang utama gas rumah kaca dan berkontribusi besar terhadap pemanasan global. Batu bara menghasilkan gas rumah kaca sedikitnya tiga kali lebih banyak dari gas alam.

Cara lain untuk menghemat pemakaian listrik bisa melakukan tindakan dalam gerakan Earth Hour. Gerakan Earth Hour diperingati setiap tanggal 19 Maret sebagai aksi melawan perubahan iklim. Gerakan yang dicetuskan oleh World Wide Fund for Nature (WWF) mengkampanyekan aksi hemat energi (listrik), berupa pemadaman lampu yang tidak diperlukan di rumah dan perkantoran selama satu jam dimulai pada pukul 20.30 - 21.30 untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya tindakan serius menghadapi perubahan iklim.

Sesuai data yang diperoleh WWF bahwa konsumsi listrik tahun 2008 menyebutkan, sebesar 23 % konsumsi listrik terfokus di Jakarta dan Tangerang. Sedangkan, Jawa dan Bali yang sangat tinggi yakni sebesar 78 %. Melalui gerakan Earth Hour penghematan listrik sebesar 10 % saat Earth Hour alias setara dengan energi untuk memenuhi kebutuhan listrik di 900 desa. Lanjutnya, pada tahun 2012 Jakarta hemat listrik sebesar 214 megawatt, BBM 64 kiloliter, menekan emisi CO2 hingga 154.dan uang Rp 800 juta untuk seluruh tanah air.Luar biasa!

[caption caption="Earth Hour mampu menghemat energi listrik (Sumber: liputan6.com)"]

[/caption]
Earth Hour mampu menghemat energi listrik (Sumber: liputan6.com)

Jadi, kehadiran Listrik Pintar akan semakin luar biasa jika diimbangi dengan aksi hemat energi. Kondisi tersebut membutuhkan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat. Sebuah terobosan inovasi bisnis PLN yang wajib diimbangi dengan peran serta nyata untuk melakukan aksi nyata tentang kondisi energi di negeri kita. Kita semua berharap bahwa kehadiran Listrik Pintar membuat hidup kita semakin menyala, terang dalam melakukan berbagai aktifitas. Tepat, jika Listrik Pintar membuat hidup kita menjadi lebih baik. Bijak memakai Listrik Pintar, sadar melakukan hemat energi. Kapan? Mulailah dari sekarang!

[caption caption="Energi Listrik harus kita hemat dari sekarang (Sumber: benergi.com)"]

[/caption]
Energi Listrik harus kita hemat dari sekarang (Sumber: benergi.com)

Referensi:

http://benergi.com/contoh-energi-listrik-sebagai-sumber-penghasil-listrik
http://bisnis.liputan6.com/read/2453718/ini-cara-pln-deteksi-pencurian-listrik
https://id.wikipedia.org/wiki/Pembangkit_listrik_tenaga_bahan_bakar_fosil
http://news.detik.com/berita/3152376/daeng-aziz-dan-fenomena-pencurian-listrik-negara-hingga-rp-15-triliun-setahun
http://pulsa-online.com/cara-menghitung-kwh-listrik-pln-prabayar/
http://www.kaskus.co.id/thread/55ee209f12e257d6288b4567/penjelasan-pln-soal-pulsa-listrik-rp-100000-dapatnya-rp-73000/
http://www.pln.co.id/blog/listrik-prabayar/
http://www.pln.co.id/blog/apa-itu-listrik-prabayar/
http://www.dompetdhuafa.org/post/detail/1907/earth-hour-2016-cara-mudah-selamatkan-bumi-dengan-hemat-energi
http://www.satuenergi.com/2015/03/penyidikan-pencurian-listrik-pln.html
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150716050246-85-66657/rugikan-rp-30-triliun-pln-ancam-tindak-tegas-pencuri-listrik/
Laporan Tahunan (Annual Report) 2014. Menuju Level Kinerja Baru. Jakarta: PLN

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun