Apakah regulasi ini berkaitan dengan di tahun 2015 yang dimulai era pasar bebas, sehingga Pemasukan Asli Daerah (PAD) akan semakin menurun akibat regulasi bebas bea pajak, sehingga target pemasukan pajak yang semakin meningkat harus dikompensasi dengan menguras kantong rakyatnya sendiri ?
Atau ini sebagai manifestasi ketidakmampuan dana pemda utk menyediakan fasilitas publik yang mumpuni shg harus dengan mengumpulkan "modal" dahulu, barulah jika sudah terkumpulkan dana dari uang2 upeti dari ERP, dan biaya parkir yang mahal "otomatis" tersedia fasilitas publik yg terjamin dan terpadu ?
Ataukah untuk menghindari rasa "malu" dari kehadiran tamu negara, dan para ekspatriat yg bekerja d jakarta agar tidak menjustifikasi jakarta sbg kota kumuh, macet, polusi tinggi ?
Indisipliner Pengendara (Pembiaran atau ketidakmampuan Aparat?)
Menurut saya dasar latar belakang diberlakukan regulasi ini adalah krn "ketidakmampuan" aparat polisi dan Dishub dlm mengatasi "indisipliner" pengendara motor dan mobil.
Ditambah lagi akibat faktor "pembiaran selama berpuluh-puluh tahun" , lumrah dan wajar dimana2 terjadi pelanggaran lalu lintas secara BERJAMAAH.
Seharusnya dari dulu hukum &aturan di Jakarta hrs selalu ditegakkan oleh aparat polisi kapanpun dan dimanapun, serta harus disebar diberbagai jalan, atau tempat umum.
Kalau perlu hanya 1% aparat yg kerja "dikantor",sisanya harus sbg penegak hukum dan polantas.
Pada akhirnya, Ahok yang katanya "pro wong cilik dan miskin" akan memaksa wong2 tersebut harus naik angkot yang "mahal" dan tidak terawat, service "tdk karuan", lemot dan tukang ngetem.
Sedangkan dari dulu / "sejak indonesia merdeka" hingga skrg pola kerja Polisi tetap sama, hanya ada di jam2 tertentu, dan hanya ada (maks 1-2 orang) dititik2 tertentu. dan hanya ada saat jam2 "dinas" saja, kalau kondisi cuaca hujan deras umumnya aparat tiba2 "menghilang".
Menurut saya sikap disiplin dijalan, tidak akan tercipta dgn hanya memakai prinsip "efek jera" dgn memakai "operasi zebra" yang hanya ada di hari2 tertentu (hanya 2 minggu dlm setahun!).